Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Saputra mempertanyakan belum masuknya Draf Rancangan APBD Tahun Anggaran (APBD TA) 2017 ke pihak legislatif oleh bupati.
"Sampai saat ini kami belum menerima Draf RAPBD 2017. Ini kami pertanyakan kenapa," ujarnya saat dihubungi di Sambas.
Erwin mengatakan padahal saat ini sudah memasuki pertengahan bulan November dan seharusnya sudah masuk ke legisatif.
"Jadi kapan pihak legislatif akan diberikan waktu untuk membahas draf tersebut," tuturnya.
Ia menjelaskan secara kronologi RPJMD bisa menggunakan RPJPD yang kemudian diterjemahkan dalam RKPD dan nantinya dimasukkan ke KUAPPAS TA 2017.
Kemudian hal itu menjadi kesepakatan setelah nota keuangan 2017 dan setelah itu masukan RAPBD 2017 yang akan dibahas bersama DPRD.
"Kembali lagi, sekarang sudah tanggal berapa, kira-kira tersisa satu setengah bulan dan apakah bisa maksimal membahasnya," ujarnya.
Erwin tidak ingin dengan waktu yang minim yang hanya tersisa satu bulan lebih adanya kesepakatan - kesepakatan dibelakang layar karena APBD dibahas dalam waktu yang relatif singkat.
"Sebagaimana sesuai dengan aturan, saat ini sudah harus masuk ke dewan. Saya khawatir pengesahan RAPBD 2017 bisa molor dan itu bisa-bisa ketuk palu nanti sudah masuk dalam tahun 2017," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016