Putussibau (Antara Kalbar) - Kepolisian Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap empat orang warga Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat terkait penyalahgunaan narkoba.

" Empat diduga tersangka itu ditangkap di tiga TKP yang berbeda oleh Tim khusus Polres Kapuas Hulu," kata Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu Iptu Edi Trisno Tarigan yang ditemui Antara di Putussibau, Senin.

Sambil menjelaskan penangkapan keempat diduga tersangka tersebut dipimpin oleh Kanit Lidik Satreskrim Polres Kapuas Hulu Ipda Aditya Bambang pada Minggu (20/11).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Iwan warga Putussibau Utara pada pukul 11.00 WIB di jalan Dipenogoro Putussibau Utara, dengan barang bukti 1 paket sabu seberat satu gram.

Kemudian kata Iptu Edi, pukul 12.30 WIB juga ditangkap M Ilham di rumahnya di Jalan Meranti Putussibau Utara dan didapati 17 paket kecil kristal putih bening serta satu butir ekstasi.

Setelah itu pukul 13.30 WIB, petugas kembali menangkap dua orang sekaligus yaitu Alex dan Ivan yang ditangkap di Jalan Fadilah Putussibau Selatan dengan barang bukti satu paket kecil diduga sabu dan 1 butir ekstasi.

" Jadi petugas kepolisian menangkap empat orang sekaligus dihari yang bersamaan," kata Edi.

Menurut Edi, keempat tersangka tersebut saat ini menjalani proses hukum.

" Keempatnya masih dalam prosea penyidikan sambil menunggu uji laboratorium terkait barang bukti,"kata Edi.

Pewarta: Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016