Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat terus memberikan pemahaman kepada nelayan terkait pelarangan pengunaan alat tangkap jenis trawl, karena untuk menghindari terjadinya kepunahan ikan.

    "Larangan penggunaan alat tangkap trawl oleh Menteri Kelautan dan Perikanan itu hanya pengulangan terhadap peraturan yang masih berlaku, agar ikan kita masih tetap ada, tidak seperti di Thailand dan Vietnam," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar, Gatot Rudiyanto di Pontianak, Jumat

    Gatot menambahkan negara Thailand dan Vietnam sudah kehabisan ikan lantaran penggunaan alat tangkap tidak tepat sehingga berdampak pada Kalbar di mana sering ditemukan illegal fishing di perairan Kalbar.

    "Informasi sejak tahun 2013 sudah 198 kapal asing yang mengambil ikan di kita. Mereka mencari ikan di kita sebab di daerah mereka ikan sudah punah. Jadi kita jangan sampai demikian, ikan kita punah," terangnya.

    Diakuinya pengganti trawl yang sudah ada yaitu tranmel net, gillnet, bumbu, dan mini purse seine memang tidak semaksimal trawl. Akan tetapi alat tangkap tersebut berpihak kepada keberlanjutan ikan.

   "Dari sudut efektivitas memang jelas bahwa trawl tersebut sangat tinggi. Namun kembali lagi apabila tidak diakhiri maka sumberdaya ikan akan punah karena semua ikan ukuran kecil yang sebetulnya masih bisa tumbuh besar juga tertangkap dan mati dibuang karena tidak ada nilai ekonomisnya," terangnya.

    Ia memaparkan saatnya nelayan harus menyisakan ikan agar berkembang biak dan mengedepankan prinsip penangkapan yang berkelanjutan.

    "Maka marilah kita coba mengganti alat tangkap selain trawl selagi masih ada waktu sampai akhir Desember 2016 sesuai permohonan Gubernur Kalbar Menteri Kelautan untuk menunda pemberlakuan Peraturan tersebut bagi para nelayan di Kalbar," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016