Ngabang (Antara Kalbar) - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Landak, Jumat (25/11) sore dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Landak, Jakius Sinyor.
Acara pengukuhan Satgas Saber Pungli di aula kantor bupati Landak berlangsung khidmat.
Pj Bupati Landak, Jakius Sinyor mengatakan, pungli telah menjadi musuh bersama. Karena pungli dapat menghambat pelayanan pemerintahan dan dapat menyengsarakan rakyat.
"Maka dari itu, tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk menyapu bersih pungli di kabupaten Landak," ungkapnya.
Jakius menegaskan, pekerjaan tim satgas saber pungli sangat berat, karena ini adalah sebuah pekerjaan yang akan dihadapkan dengan berbagai tantangan dan hambatan dalam pelaksanaannya.
"Oleh karena itu kita harus tetap melangkah tegap, dengan mantap, selu maju kedepan dengan satu tujuan yaitu menciptakan pelayanan masyarakat di Indonesia yang bersih dari pungli, khususnya kabupaten Landak," tegas Jakius.
Pengukuhan bertujuan untuk menunjukkan bahwa Kabupaten Landak sangat serius dalam memberantas pungutan liar yang ada, tidak peduli besar atau kecil harus diberantas.
"Untuk diingat, bahwa tim satgas saber pungli ini terdiri dari pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum dan lembaga lainnya yang terkait. Sehingga, apabila ada yang tertangkap, maka tidak hanya akan diproses secara internal, namun juga akan diproses secara hukum karena pungli adalah salah satu tindakan pidana," tegas Jakius.
Seperti diketahui, pengendali Tim Saber pungli adalah, Kapolres Landak AKBP Wawan Kristyanto, Dandim Mempawah Letkol Inf Win Nindar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Landak Rahmad Purwanto, Pj Sekda Landak Alpius.
Untuk Ketua Pelaksana Tim Saberpungli, Waka Polres Landak Kompol Damianus. Wakil Ketua 1 Kepala Inspektur Landak, Asep Yusuf, Wakil Ketua 2 Kasi Pidana Umum Kejari Landak M Heru Yustianto.

Pewarta: Kundori

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016