Sanggau (Antara Kalbar)- Masyarakat Melayu di Kabupaten Sanggau diimbau tak terpancing isu terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang merebak beberapa waktu belakangan ini.
Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan S TP, MM meminta masyarakat Melayu di Kabupaten Sanggau untuk berperan menyuarakan kedamaian.
"Pancasila sebagai dasar negara menjamin keanekaragaman agama dan kebebasan beragama bagi seluruh warga negara. Dan negara sudah melaksanakan proses hukum kearah penindakan terhadap warga negara yang melakukan perbuatan yang diduga penistaan agama tersebut. Biar lah proses hukum dulu berjalan sebagaimana mestinya," ungkap dia, Sabtu (26/11).
Diakui pria yang akrab disapa Bang Budi ini, selaku umat beragama tentunya tersentuh dan memiliki keterpanggilan untuk sama-sama membela agama yang dijunjung tinggi.
Namun sebagai bangsa dan masyarakat yang beradab, alangkah baiknya jika kemarahan pada seseorang tidak sampai menodai kearifan dan kehormatan agama yang dicintai.
"Marwah Melayu sebagai bangsa yang beradab dan umat yang beragama. Maka, alangkah bijaknya jika kita menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada hukum, atau pada lembaga yang lebih berhak menanganinya dulu," tegas dia.
Untuk itu lanjut Bang Budi, pihaknya mengimbau masyarakat Melayu di wilayah setempat tidak terprovokasi dengan proses hukum Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Disisi lain, MABM Kabupaten Sanggau juga meminta masyarakat Melayu mempercayakan polri untuk bekerja menuntaskan proses kasus tersebut.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016