Entikong (Antara Kalbar) - Petugas Bea Cukai Entikong sempat mendapat perlawanan dan penghadangan saat mencegah masuknya 10 kotak sosis yang dibawa pemikul melalui jalur tidak resmi di sekitar  hutan yang berada tidak jauh dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (26/11) lalu.
   
Produk pangan yang dibawa melalui jalan tikus itu milik seorang warga berinisial NH. Pencegahan penyelundupan ini berbuntut panjang. Pada saat akan dimintai keterangan NH berteriak sehingga mengundang reaksi massa yang sebagian besar buruh pikul, massa kemudian mendatangi Kantor Bea Cukai dan memaksa masuk ke dalam kantor.
  
Kepala Kantor Bea Cukai Entikong melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Sofyar Banuaraja mengatakan kejadian ini bukan kali pertama dialami petugasnya. Sebelumnya, petugas Bea Cukai kerap mengalami intimidasi dan penghadangan saat melakukan tugas pencegahan penyelundupan melalui jalur tikus maupun di jalur resmi.
   
"Penghadangan dan intimidasi ini seharusnya tidak perlu terjadi kalau masyarakat mengetahui tujuan pencegahan penyelundupan ini. Yang dilakukan Bea Cukai adalah untuk menjamin produk aman, sehingga apa yang dikonsumsi masyarakat itu benar-benar layak. Makanya kami periksa dulu. Pemasukan barang yang dilakukan NH ini lewat hutan, luput dari pemeriksaan Karantina, siapa nanti yang menjamin keamanan dan kesehatannya kalau ini sampai dikonsumsi masyarakat," jelas Sofyar di Entikong Senin.
  
Sofyar melanjutkan, pembangunan infrastruktur PLBN yang dilakukan Pemerintah salah satu tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di perbatasan. Sangat disayangkan jika pembangunan itu hanya sekedar megah di fisiknya saja tapi tidak dimanfaatkan masyarakat untuk memasukkan barang dengan cara-cara legal.
   
Menurut dia, sudah disediakan KILB kalau mau memasukkan barang, nilainya maksimal 600 Ringgit Malaysia per orang per bulan tapi bukan buat didagangkan barangnya, melainkan konsumsi perorangan.
   
Namun faktanya KILB ini sering diselewengkan oleh oknum-oknum yang mau cari untung besar dengan memanfaatkan ketidakberdayaan masyarakat. Contoh dengan memanfaatkan buruh pikul untuk membawa barang-barang ilegal yang nilainya diatas 600 Ringgit lalu dijual sampai kemana-mana.
   
"Ini kan jelas ya, merugikan keuangan negara, terus membahayakan kesehatan masyarakat juga. Jalan tikus itu potensial sekali untuk perlintasan narkoba dan semua yang membahayakan, karena itu tidak dibenarkan memasukkan barang lewat jalur ini. Pemerintah sudah bikin PLBN megah kok untuk lalu lintas barang dan orang, kenapa masih lewat hutan," ujar dia.
   
Ia berharap adanya kerja sama yang solid dengan masyarakat melalui tokoh adat dan tokoh masyarakat di perbatasan untuk bersama-sama Bea Cukai memberantas penyelundupan, terutama dijalan tikus ini.
   
"Jangan mau lagi lah dimanfaatkan sama oknum yang mengatasnamakan masyarakat menyelundupkan barang lewat hutan. Pemerintah sudah siapkan semua, kami dari Bea Cukai siap memfasilitasi masyarakat, ekspor dan impor kami layani sesuai tupoksi Bea Cukai dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita sama-sama berantas penyelundupan untuk Indonesia yang lebih baik," ajak Sofyar.

Pewarta: Agus A

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016