Sambas (Antara Kalbar) - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Sambas (Saber Pungli), Selasa.

Tim yang diketuai oleh Wakapolres Sambas, Kompol Amri Yudi ini diharapkannya mampu memberantas praktik pungli sehingga berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan tidak adanya pungli, diharapkan kesejahteraan ekonomi masyarakat meningkat dan birokrasi bersih," ujarnya.

Atbah menjelaskan pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan bentuk tanggapan cepat Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap kebijakan pemerintah yang prorakyat.

"Saber Pungli adalah instruksi yang sangat berpihak kepada rakyat. Jadi kita respon secara cepat dan serius agar seluruh pungutan liar yang memberatkan dan menyusahkan masyarakat musnah dari bumi Sambas," kata dia.

Pemkab Sambas di bawah pemerintahannya, berkomitmen untuk memberantas pungli.

"Kami optimalkan pemberantasan pungli hingga punah di level manapun baik itu oleh aparatur negara dan lingkungan masyarakat," katanya.

Atbah meminta masyarakat Sambas dan seluruh aparatur negara di wilayahnya untuk menjauhi praktik pungli.

"Saya imbau kepada semuanya untuk menghindari pungli, jauhi pungli," tegasnya.

(KR-DDI//A0130

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016