Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kembali menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM atas kepeduliannya terhadap HAM.

Kabupaten Kubu Raya mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly karena dinilai peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada sejumlah kepala daerah itu dianugerahkan dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-67 di Graha Rahardi Surabaya. Kabupaten Kubu Raya memperoleh 78,75 Poin dari 16 entitas yang dinilai.

Sebelumnya, Bupati Kubu Raya telah menerima dari Kementerian Hukum Dan Ham pada tahun 2015.

Yasonna Laoly mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang menerima penghargaan tahun ini. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap pemerintah kabupaten/kota semakin memantapkan implementasi rencana aksi nasional hak asasi manusia.

Menurut Menkumham, implementasinya dapat lebih diarahkan kepada pelayanan dan pemenuhan hak-hak atas perempuan dan anak.

Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengatakan bahwa penghargaan yang diterima Pemkab Kubub Raya tidak lepas dari peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat yang ada di Kayong Utara.

Menurut dia, koordinasi dalam program rencana aksi nasional telah berjalan dengan baik.

Begitu juga dengan dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai tambah dalam pemenuhan kriteria sebagai kabupaten peduli HAM. "Dengan penghargaan ini diharapkan menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat secara luas. Terlebih sesuai arahan Menkumham, yaitu pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak," kata Rusman Ali.

Penegakan HAM menurut Rusman Ali bukan hanya karena tuntutan konstitusi, tetapi menyangkut nilai-nilai kemanusiaan serta hubungan sinergis antara pemerintah dan masyarakat.

Rusman Ali sangat menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kubu Raya atas dukungan dan terhadap program Pemerintah.

"Serta peran yang aktif dari masyarakat untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban bersama di masyarakat. Menjaga kekompakan dan keharmonisan. Dengan saling menghargai dan menghormati hak-hak masing-masing sebagai anak-anak bangsa," tuturnya.  

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016