Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Burhanudin Usman mempertanyakan proses pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Sambas karena sebagian kondisi lampu di beberapa titik ada yang tidak menyala pada malam hari.
"Sejumlah tempat di jalan umum yang sudah terpasang lampu PJU tersebut tidak berfungsi. Padahal keberadaan lampu penerangan jalan umum sangat penting terutama untuk keamanan dan keselamatan," ujarnya saat dihubungi di Sambas.
Sementara di sisi lain ungkap Burhanudin untuk biaya pemeliharaan lampu PJU yang terpasang tersebut selalu dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sambas.
"Ini yang menjadi pertanyaan kemana anggaran pemeliharaan yang sudah dianggarkan," tanyanya.
Ia menambahkan belum lagi setiap bulan pelanggan PLN juga telah membayar pajak PJU. Setiap pelanggan PLN ditarik sebesar tujuh persen dari pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan tersebut.
"Kembali lagi kenapa lampu yang tidak berfungsi tidak diperbaiki," katanya.
Ia mencontohkan titik lokasi yang PJU tidak berfungsi seperti di jalan arah menuju Sejangkung dan di tempat- tempat lain.
"Jadi dengan kondisi yang ada kita minta pihak terkait di Pemda Sambas memperhatikan permasalahan yang ada untuk diatasi agar keamanan dan keselamatan terwujud bagi masyarakat," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016