Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mempertimbangkan rencana relokasi penjual pakaian bekas yang berada di area Car Free Day (CFD) yang berdekatan dengan kantor bupati karena adanya sejumlah desakan dari berbagai pihak.
"Saat ini memang ada usulan terkait relokasi para pedagang ini. Sekarang kita sedang menelaah agar keputusan yang diambil kelak tidak merugikan pihak manapun. Namun untuk saat ini kepada pedagang silahkan berjualan dulu dengan tenang di lokasi sekarang," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Atbah mengatakan akan dilakukan sejumlah pendekatan secara halus kepada pedagang agar solusi yang didapatkan kelak adalah keputusan bijak dan Pemerintah Sambas tidak di stempel penguasa yang bertangan besi.
"Komunikasi baik kita lakukan agar kebijakan yang kita ambil bukan berdasarkan kekuasaan tapi juga mengedepankan kepentingan masyarakat," terangnya.
Dia menjelaskan beberapa faktor dan usulan mendasar yang menjadi pertimbangan pihaknya dari saran yang ada untuk relokasi adalah tinjauan secara hukum apakah ilegal tidaknya pakaian bekas tersebut.
"Dari usulan memang ke depannya kita memiliki lokasi CFD yang akan kita promosikan, kita harapkan ini akan menjadi lokasi yang sangat ramai, di sini akan menjadi tujuan rekreasi akhir pekan, dengan semakin banyak yang berjualan, maka akan semakin ramai pula yang datang," katanya.
Ia dalam waktu dekat juga akan mengupayakan adanya pembinaan dan bantuan kepada pedagang kecil tersebut agar memudahkan dalam berkomunilasi dengan Pemerintah Daerah.
"Kita berharap pedagang tetap tenang. Semoga rezeki diluaskan Allah, sembari kita berdiskusi untuk jalan yang terbaik," ujarnya.
Sementara itu Tokoh masyarakat Sambas, Kamaruddin mengatakan relokasi pedagang harus bersifat konstruktif kepada pedagan pakaian bekas dan bukan sebaliknya.
"Jika mematikan usaha penjual maka saran saya jangan lakukan relokasi, kecuali memang Kabupaten Sambas memiliki banyak lapangan pekerjaan. Intinya perlu dikaji jika memang banyak yang mendapatkan rezeki dari adanya pasar tumpah pakain bekas maka harus kita dukung dan kembangkan, ini diluar pengkajian secara hukum," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016