Pontianak (Antara Kalbar) - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) telah menyiapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB - P2) berbasis online dengan sejumlah pemerintah daerah.
   
Kerja sama Bank Kalbar dengan pemerintah daerah itu juga untuk mendukung penerimaan pajak yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten/Kota sekaligus mendorong program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia di Jakarta.
   
Melalui kerja sama tersebut, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara cepat dan mudah melalui mesin ATM/CDM Bank Kalbar.
   
Untuk pengenalan sistem pembayaran PBB berbasis online ini, Bank Kalbar telah melakukan launching sistem pembayaran tersebut di 3 (tiga) Pemerintah Kabupaten/Kota. Yaitu Pemkot Pontianak pada tanggal 20 November 2015 di Aula Bappeda Kota Pontianak, Pemkab Kubu Raya pada tanggal 14 Desember 2016 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya dan Pemkot Singkawang pada hari yang sama di Kantor Bank Kalbar Cabang Singkawang.
   
Direktur Utama Bank Kalbar Samsir Ismail yang berkesempatan hadir dalam acara Launching Pembayaran PBB-P2 Online Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Singkawang memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras yang dilakukan kedua pemerintah daerah.
   
Khususnya Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dalam menyatukan Sistem Informasi dan Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) dan sistem Bank Kalbar sehingga pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara online.
  
"Perkenankan saya atas nama Direksi dan seluruh keluarga besar Bank Kalbar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, atas kerja sama dan kerja keras seluruh pihak yang memberikan sumbangsihnya dalam menyukseskan pembayaran PBB-P2 online ini di Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Singkawang," kata Samsir dalam sambutannya.
   
Samsir yang didampingi Kepala Divisi Corporate Secretary, Syamsurrizal dan Kepala Divisi Treasury, Raudah dalam acara launching pembayaran PBB-P2 online dimaksud menambahkan pula bahwa pembayaran PBB online melalui mesin ATM/CDM Bank Kalbar ataupun melalui teller unit layanan kantor Bank Kalbar merupakan pembayaran PBB-P2 yang diperbolehkan.
   
"Masyarakat Kabupaten Kubu Raya dan Kota Singkawang dapat melakukan pembayaran PBB-P2 di mesin ATM/CDM Bank Kalbar yang telah mencapai 200 unit atau melalui unit layanan kami yang mencapai 157 unit di Provinsi Kalimantan Barat dan DKI Jakarta. Struk hasil pembayaran di mesin ATM/CDM Bank Kalbar atau resi hasil transaksi pembayaran di teller merupakan bukti pembayaran yang sah," jelas Samsir seusai prosesi acara launching pembayaran PBB-P2 online.
  
Acara Launching Pembayaran PBB-P2 Online di Aula Kantor Bupati Kubu Raya dan Kantor Bank Kalbar Cabang Singkawang, disambut positif oleh Pemimpin Daerah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Singkawang. Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus yang berkesempatan meresmikan pembayaran PBB-P2 online memuji apa yang telah dilakukan Dispenda dan Bank Kalbar.
   
"Ini jelas merupakan sebuah langkah terobosan yang sangat kreatif dan inovatif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya," ungkap Hermanus.
   
Senada dengan Hermanus, Wali Kota Singkawang, Awang Ishak yang berkesempatan meresmikan pembayaran PBB-P2 online di kota Singkawang memberikan apresiasi kepada Bank Kalbar yang telah membantu efisiensi biaya melalui pembayaran PBB-P2 secara online.
   
"Sistem pembayaran PBB-P2 secara online ini diselenggarakan agar kita lebih efisien dalam penggunaan sumber daya dan biaya. Selain itu, kedepannya kerjasama antara Pemkot. Singkawang dengan Bank Kalbar tidak hanya pembayaran PBB-P2 yang di-online-kan, penerimaan pembayaran pajak restoran, hotel dan pajak lainnya diharapkan dapat dilakukan secara online pula," jelas Awang sewaktu menutup sambutannya.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016