Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Kabupaten Sambas, Aris Sudarminto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjadikan Bea Cukai bebas dari pungutan liar (Pungli) yang dibuktikan dengan penandatanganan piagam bebas pungli dengan sejumlah instansi terkait.

    "Tahun 2015 lalu kita sudah membuat sendiri komitmen anti gratifikasi. Sekarang komitmen yang kita lakukan lebih luas lagi yakni dengan banyak instansi di pelabuhan Sintete," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.

    Aris menyampaikan bahwa semua instansi di pelabuhan Sintete semangat mendukung gerakan anti korupsi dan anti pungli dengan harapan pelabuhan Sintete menjadi pelabuhan yang lebih bersaing.

    "Ada 9 instansi mengikuti komitmen bersama, selain kita ada Kesyahbandaran otoritas Pelabuhan, Karantina, KP3, semua yang ada di lingkungan pelabuhan mendukung komitmen bersama anti pungli," kata dia.

    Ia menambahkan instansi lain yang juga mendukung adalah Basarnas Pos Sintete, PT Pelindo, Kantor Kesehatan Sintete, Kantor Imigrasi Sintete, serta Koperasi TKBM Sintete.

   Sementara itu Kepala Badan Karantina Sintete, Cecep Suherman mengatakan dukungannya untuk bersama-sama dalam berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan pungli.

   "Saya sangat mendukung hal ini dikarenakan selain mengukuti instruksi Presiden namun ini juga hal baik, pungli adalah kejahatan, maka kita wajib untuk menghindarinya," katanya.

    Selain menyampaikan dukungannya, Badan Karantina juga meminta warga jika nanti ada oknum yang melakukan tindakan pungli untuk segera melaporkannya.

    "Kami dengan terbuka untuk menerima laporan warga terkait pungli, kita berkomitmen tidak akan melindungi jika ada oknum yang melakukan tindakan pungli," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016