Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan menindak tegas siapa saja yang menyambung secara ilegal atau melakukan pencurian air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak.

"Hal pertama yang dilakukan terhadap mereka yang nekad memasang sambungan PDAM secara ilegal adalah penindakan secara hukum, kemudian akan memutus sambungan PDAM terhadap bersangkutan selama enam bulan," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Senin.

Bila perlu setahun, bahkan tidak diperbolehkan menjadi pelanggan PDAM untuk selamanya karena sudah melakukan sambungan ilegal tersebut, katanya.

"Tindak tegas tidak hanya kepada oknum warga yang menikmati sambungan PDAM ilegal, karyawan atau petugas PDAM yang terbukti ikut terlibat dalam pemasangan sambungan liar pun akan diberhentikan," ungkapnya.

Tindakan tegas itu diterapkan untuk menekan tingkat kebocoran, karena tingkat kebocoran yang disebabkan oleh pencurian air maupun hal teknis lainnya saat ini sekitar 26 persen, kata Sutarmidji.

"Idealnya tingkat kebocoran 20 persen atau masih di batas angka ideal. Untuk menekannya, selain menindak pencurian air, juga harus dilakukan penggantian pipa," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di Pontianak Timur tuntas, tahun 2017 ini pihaknya akan memulai pembangunan IPA di Imam Bonjol dengan kapasitas 300 liter per detik.

"Saat ini produksi air bersih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Pontianak, namun masih terkendala jaringan pipa tersier yang belum merata. Sehingga kami mendorong PDAM mencari pinjaman jika memang butuh dana yang besar untuk pembangunan pipa tersier tersebut," katanya.

Sementara itu, guna meningkatkan pelayanan dalam penyediaan air bersih, dia meminta PDAM agar lebih fokus pada pelayanan dan penggantian jaringan supaya air yang sampai ke pelanggan tingkat kejernihannya persis seperti air setelah diolah di IPA.

Ia menilai, PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak, saat ini sudah layak untuk mengembangkan diri membuat sebuah anak perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan.

Beberapa waktu lalu ketika Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berkunjung ke Pontianak, minta supaya disediakan lahan untuk membangun waduk. Sementara untuk membangun waduk di dalam kota sudah tidak memungkinkan dikarenakan keterbatasan lahan.

Diakuinya, Gubernur Kalbar, Cornelis pernah menggagas untuk pembangunan waduk di wilayah Ambawang, meskipun struktur tanah di sana gambut, namun menurut dia tidak begitu masalah sebab di negeri Belanda saja danau-danau mereka air gambut namun mereka memiliki cara penapisan yang baik dengan menggunakan pasir sirkon.

"Tetapi kendalanya untuk mendatangkan pasir sirkon butuh biaya besar, sebab akan dikenakan pajak impor senilai Rp500 juta lebih untuk enam kontainer saja," ujar Sutarmidji.

(U.A057/N002)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017