Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak Aswin Thaufik mengatakan dua rumah warga di Gang Kenari Dua, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, hangus terbakar, Senin sekitar pukul 04.30 WIB.

"Kedua rumah yang hangus terbakar tersebut milik Bu Ayu dan Bu Hamida," kata Aswin Taufik saat dihubungi di Pontianak.

Aswin mengatakan bahwa pamadam kebakaran BPBD Kota Pontianak dan sejumlah pemadam kebakaran swasta langsung berusaha memadamkan api.

Api baru bisa dipadamkan sekitar 2 jam kemudian.

"Kami belum mengetahui penyebab kebakaran dua rumah tersebut. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa," katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebutkan sebanyak 83 kasus kebakaran sepanjang tahun 2016 di kota itu, atau mengalami penurunan dari jumlah kasus yang sama pada tahun sebelumnya sebanyak 94 kasus.

Dari sebanyak 83 kasus kebakaran itu, sekitar 90 persen di antaranya merupakan kebakaran perumahan, sisanya rumah toko dan gudang.

"Umumnya kebakaran diakibatkan arus pendek listrik, mulai dari kualitas kabel, instalasi listrik, cuaca, pemahaman warga tentang beban daya dan perilaku penggunaan alat elektronik yang tidak aman," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Edi meminta pihak PLN untuk menertibkan instalasi listrik di perumahan warga yang tidak standar karena selain berbahaya bagi dirinya sendiri, juga orang lain.

"Karena PLN bisa mengintervensi ketika ada sambungan baru dan mensyaratkan, mengecek instalasi, kualitas kabel, dan sebagainya. Untuk ruko dan sekolah, kami sudah atur agar menggunakan kabel standar, kalau tidak, tidak akan diberikan izin operasional," katanya.

Wakil Wali Kota Pontianak meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM untuk bekerja sama dengan pihak PLN dalam melakukan razia di perumahan-perumahan atau lainnya terkait dengan masih banyaknya masyarakat yang menggunakan kabel yang tidak standar.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017