Mukomuko (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengatakan anggaran penyusunan dokumen kajian risiko bencana di daerah ini tidak dipangkas meskipun ada kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Anggarannya masih ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPBD Mukomuko tahun 2025 sebesar Rp300 juta," kata Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Mukomuko Ahmad Hidayat Syah di Mukomuko, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui BPBD tahun 2024 telah menyelesaikan penyusunan dokumen rencana kontingensi sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana alam gempa bumi dan tsunami dengan cepat dan tepat di daerah ini.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini melanjutkan kegiatan di bidang penanggulangan bencana, yakni penyusunan dokumen kajian risiko bencana.
Instansinya berencana melibatkan peneliti dari Universitas Gajah Mada (UGM) untuk menyusun dokumen kajian risiko bencana.
"Di UGM itu ada akademisi bidang kebencanaan dan mereka sudah biasa melakukan penyusunan dokumen kebencanaan di sejumlah daerah," ujarnya.
Tugas BPBD Mukomuko dalam kegiatan ini memfasilitasi peneliti dalam melakukan penyusunan dokumen kajian risiko bencana.
Ia mengatakan kegiatan penyusunan dokumen rencana kontingensi khusus pada bencana alam gempa bumi dan tsunami, sedangkan kajian yang dilakukan peneliti ini terhadap potensi semua bencana alam di daerah tersebut.
"Semua wilayah diteliti dan disurvei, termasuk semua bencana dan dari data itu nanti dapat diketahui indeks risiko bencana paling tinggi di Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
Ia menyebutkan bencana alam di daerah ini terdiri atas banjir, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, kebakaran rumah, hutan, dan lahan.
Setelah dilakukan kajian, katanya, akan diketahui potensi bencana alam paling tinggi di Kabupaten Mukomuko.