Pontianak  (Antara Kalbar) - DPD Real Estate Indonesia Kalimantan Barat mencatat realisasi penjualan rumah tipe subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kalbar pada tahun 2016 hanya mencapai 3.200 unit.

"Penjualan rumah dari anggota REI di Kalbar tahun 2016 kurang dari 50 persen dari target yang diberikan DPP REI dan Kementerian PUPR yakni 7.500," ujar Ketua DPD REI Kalbar, Sukiryanto di Pontianak, Kamis.

Sukiryanto mengatakan terkait penjualan yang rendah terkendala pada MBR yang tidak memenuhi standar persyaratan yang ditentukan oleh PUPR dan perbankan secara umum. Ia mencontohkan khusus bagi penghasilan yang tidak tetap atau tidak mempunyai gaji secara tertulis.

"Dari tingkat kebutuhan dan kelayakan sebenarnya MBR yang tidak mendapatkan pendapatan tetap itu yang harus menerima program sejuta rumah," katanya menjelaskan.

Sukiryanto berharap mulai tahun 2017 ini ada kelonggaran persyaratan bagi masyarakat yang tidak memiliki pendapatan tetap agar bisa memiliki rumah yang layak huni.

"Perbankan yang ditunjuk juga harapan kita bisa memudahkan prosedur yang ada agar MBR bisa memiliki rumah sebagaimana orang lainnya," kata dia.

Sementara dari sisi pembangunan rumah subsidi oleh anggota REI, Sukiryanto menyatakan siap membangun dan mendukung program sejuta rumah.

"Kita siap membangun rumah untuk tipe subsidi bagi MBR. Namun catatan kita dari sisi perizinan di daerah harus selaras dengan komitmen pemerintah pusat untuk mempermudah perizinan. Untuk di Kalbar saat ini Kota Pontianak yang sudah baik dalam pelayanan dan perizinan," kata dia.


(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017