Sekadau (Antara Kalbar) - Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau mengamankan tiga orang yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu di Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (7/1).

Selain itu, polisi juga menemukan tiga paket klip yang diduga berisi narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

"Pihak kita telah mengamankan tiga orang diantaranya Mas, Syaf dan Su," ujar Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Syahril, Minggu.

Saat itu, kata dia, pihaknya mendapat adanya informasi yaitu diduga ada yang menggunakan narkoba di kediaman Mas di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. "Saat itu anggota menyelidikinya dan sekitar pukul 21.15, anggota menggeledah tempat tinggal pelaku,” ujar dia.

Syahril mengatakan, saat digeledah ditemukan plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu yang masih berada di depan pelaku Mas.

Selain itu, kata dia, barang serupa juga ditemukan di saku celana pelaku. Saat diintrogasi pelaku mengaku dirinya bersama rekannya menggunakan narkoba jenis sabu.

"Dari penangkapan tersebut, telah kita amankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga paket klop diduga sabu, bong atau alat hisap sabu, satu unit handphone, guting, korek api, dua kaca pipet, dua jarum, cotton bud dan dua sendok pipet. Pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses," pungkasnya.

Pewarta: Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017