Pontianak (Antara Kalbar) - Persatuan Artis dan Musisi Indonesia (PAMI) Kabupaten Sambas siap dukung program Bupati Sambas terkait penyelenggaraan hiburan yang berakhlakul karimah di tengah masyarakat di daerah tersebut.

"Kami sebanyak belasan perwakilan dari pemilik usaha rental band Kabupaten Sambas yang tergabung dalam PAMI Sambas telah menemui bupati. Pada pertemuan ini disepakati beberapa hal yang mesti dilakukan oleh pihak pengelola usaha rental band guna mendukung mewujudkan Kabupaten Sambas yang berakhlakul karimah," ujar satu di antara Manajemen Azzura Band, Wandi saat dihubungi di Sambas, Senin.

Wandi menjelaskan pelaku pengusaha di bidang hiburan berterima kasih atas pengertian bupati karena masih menyampaikan dan memberikan izin hiburan malam dengan catatan menampilkan busana yang sopan.

Hal senada juga dikatakan rekannya, Denusa dari pihak manajemen Wela Band. Menurutnya ia sangat setuju dan berkomitmen untuk mengikuti instruksi bupati.

"Sudah jelas apa yang diinginkan beliau bahwa tidak akan ada larangan cuma intinya kita diminta menjaga penampilan para penyanyi yang tampil di tengah masyarakat saat jam malam. Adanya surat edaran nantinya akan kita patuhi karena demikianlah kita semestinya mematuhi apa kata pemimpin, kita sangat menyambut baik hal ini,"ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menyebutkan beberapa faktor eksternal yang bisa menyebabkan tingginya angka asusila di Sambas satu di antaranya adalah terlalu larutnya muda mudi dalam menikmati suguhan musik band di desa desa dengan ditambah miras dan lainnya.

"Para manajemen rental hiburan sudah dipanggil. Kita panggil agar mengevaluasi diri," kata dia.

Atbah menjelaskan dari pemanggilan dan pertemuan dengan manajemen band menghasilakn kesepakatan bahwa hiburan tetap beraktifitas seperti biasa dengan penentuan jam manggung hingga pukul 22.00 Wib. Kemudian pakaian yang dipakai harus sopan dan sesuai dengan adat dan budaya masyarakat Sambas.

"Penonton juga agar tidak membawa miras, mengkonsumsi narkoba, seks bebas, perjudian dan hal negatif lainnya. Insyallah besok saya akan bertemu dengan Forkopimda dan menuangkan surat edaran kepada musisi di Kabupaten Sambas yang berjumlah 128 grup," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017