Ngabang (Antara Kalbar) - Sebanyak 14 warga yang masuk dalam TPS 07, Dusun Sepatah, Desa Lauk Sampuk, Kecamatan Sengah Temila sampai saat ini belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, meski pelaksanaan Pilkada Landak tinggal 28 hari lagi.
"Sampai saat ini, masih ada sekitar 14 orang warga kita yang belum masuk dalam DPT, di antara 14 orang pemilih yang belum terdaftar tersebut dikarenakan ada yang baru menikah dan belum melakukan pemecahan KK, sehingga saat terjadi pemutakhiran data pemilih oleh KPU, mereka tidak masuk dalam DPT," kata Ketua TPS 07, Dusun Sepatah, Desa Lauk Sampuk, kecamatan Sengah Temila, Sehari Bulan di Sengah Temila, Kamis.
Dia mengatakan, ada juga beberapa orang tua yang belum memiliki KTP elektronik karena belum mengurusnya, juga tidak masuk dalam DPT.
Terkait hal itu, dirinya sudah mengajukan sebanyak dua kali untuk pembaruan DPT tersebut, namun sampai saat ini masih belum ditindak lanjuti.
"Sampai saat ini di dusun mereka juga belum pernah dilakukan sosialisasi cara mencoblos dari KPU, demikian dengan sosialisasi untuk mengimbau warga agar datang ke TPS pada saat pencoblosan juga belum ada. KPU hanya melakukan pendataan awal dan pendataan ulang, selain itu, belum ada kegiatan lainnya disini," tuturnya.
Sehari Bulan mengatakan, untuk tumlah pemilih disini yang sudah masuk dalam DPT 318 orang, sehingga dirinya berharap agar, warga yang belum masuk dalam DPT saat pilkada Landak nanti, bisa segera diakomodir dan mendapatkan hak pilihnya.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan pasangan Karolin-Heriadi, Heri Saman mengharapkan agar KPU bisa mengakomodir terkait pemilih yang belum masuk dalam DPT, mengingat pelaksanaan Pilkada Landak tidak lama lagi akan berlangsung.
"Memang jumlah masyarakat di TPS 07 dusun Sepatah itu hanya berjumlah 14 orang dan itu memang jumlahnya sedikit. Namun, bagaimana dengan TPS lainnya, dimana hal ini juga pasti terjadi," katanya.
Heri Saman mengumpamakan, jika satu TPS ada 10 orang saja warganya yang seharusnya memiliki hak pilih namun tidak masuk dalam DPT, maka jika dikalikan dengan jumlah TPS di Landak yang jumlahnya 2000 lebih, maka ada 2000 orang lebih masyarakat Landak yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Ini jelas sangat disayangkan, sehingga ini harus cepat diatasi, agar jumlah golput di Landak bisa ditekan. Karena ini juga menjadi PR berat bagi KPU selaku penyelenggara Pilkada, dimana setiap pelaksanaan pilkada, jumlah golput masih sangat mendominasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Sampai saat ini, masih ada sekitar 14 orang warga kita yang belum masuk dalam DPT, di antara 14 orang pemilih yang belum terdaftar tersebut dikarenakan ada yang baru menikah dan belum melakukan pemecahan KK, sehingga saat terjadi pemutakhiran data pemilih oleh KPU, mereka tidak masuk dalam DPT," kata Ketua TPS 07, Dusun Sepatah, Desa Lauk Sampuk, kecamatan Sengah Temila, Sehari Bulan di Sengah Temila, Kamis.
Dia mengatakan, ada juga beberapa orang tua yang belum memiliki KTP elektronik karena belum mengurusnya, juga tidak masuk dalam DPT.
Terkait hal itu, dirinya sudah mengajukan sebanyak dua kali untuk pembaruan DPT tersebut, namun sampai saat ini masih belum ditindak lanjuti.
"Sampai saat ini di dusun mereka juga belum pernah dilakukan sosialisasi cara mencoblos dari KPU, demikian dengan sosialisasi untuk mengimbau warga agar datang ke TPS pada saat pencoblosan juga belum ada. KPU hanya melakukan pendataan awal dan pendataan ulang, selain itu, belum ada kegiatan lainnya disini," tuturnya.
Sehari Bulan mengatakan, untuk tumlah pemilih disini yang sudah masuk dalam DPT 318 orang, sehingga dirinya berharap agar, warga yang belum masuk dalam DPT saat pilkada Landak nanti, bisa segera diakomodir dan mendapatkan hak pilihnya.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan pasangan Karolin-Heriadi, Heri Saman mengharapkan agar KPU bisa mengakomodir terkait pemilih yang belum masuk dalam DPT, mengingat pelaksanaan Pilkada Landak tidak lama lagi akan berlangsung.
"Memang jumlah masyarakat di TPS 07 dusun Sepatah itu hanya berjumlah 14 orang dan itu memang jumlahnya sedikit. Namun, bagaimana dengan TPS lainnya, dimana hal ini juga pasti terjadi," katanya.
Heri Saman mengumpamakan, jika satu TPS ada 10 orang saja warganya yang seharusnya memiliki hak pilih namun tidak masuk dalam DPT, maka jika dikalikan dengan jumlah TPS di Landak yang jumlahnya 2000 lebih, maka ada 2000 orang lebih masyarakat Landak yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Ini jelas sangat disayangkan, sehingga ini harus cepat diatasi, agar jumlah golput di Landak bisa ditekan. Karena ini juga menjadi PR berat bagi KPU selaku penyelenggara Pilkada, dimana setiap pelaksanaan pilkada, jumlah golput masih sangat mendominasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017