Ngabang (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara (Tungsura) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak 2017 pada 19-21 Januari yang diikuti PPK se-Kabupaten Landak.
Ketua KPU Landak Lomon mengatakan, bimtek yang digelar adalah pemaparan terkait pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Selanjutnya terkait tupoksi KPPPSA, saksi, pengawas dan pemantau.
"Ini semua kita harus tahu. Setiap petugas yang ada di TPS itu kunci keberhasilan pungut hitung. Yang bisa menyebabkan pungut hitung tidak dapat berjalan dengan baik disebbakan petugas tidak memahami fungsinya," tegas Lomon.
Ia berharap PPK bisa memastikan bahwa semua petugas harus memahami dan menjalankan perannya masing-masing. Kemudian, rekapitulasi perlu dipahami karena hanya ada di PPK dan KPU, sedangkan PPS tidak melakukan rekap.
"Masalah-masalah rekap juga sudah kita identifikasi mulai sekarang. Untuk PPS kita maksimalkan lebih kepada sosialisasi kepada masyarakat, selanjutnya menjemput formulir C1 yang akan di kirim pada hari itu juga. Tapi PPS harus memahami juga proses pungut hitung suara, karena PPS juga punya tanggung jawab untuk melatih atau mensupervisi monitoring," tegasnya.
Selanjutnya, mengenai logistik pungut hitung dan rekapitulasi juga penting dipahami kelengkapan dan identifikasi logistik tungsura dan rekap, sekaligus memahami fungsi dan kegunaannya.
"Distribusinya juga mesti tepat jenis, waktu, jumlah dan sasaran. Maka pengecekan lebih awal itu akan lebih baik," kata Lomon.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
Ketua KPU Landak Lomon mengatakan, bimtek yang digelar adalah pemaparan terkait pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Selanjutnya terkait tupoksi KPPPSA, saksi, pengawas dan pemantau.
"Ini semua kita harus tahu. Setiap petugas yang ada di TPS itu kunci keberhasilan pungut hitung. Yang bisa menyebabkan pungut hitung tidak dapat berjalan dengan baik disebbakan petugas tidak memahami fungsinya," tegas Lomon.
Ia berharap PPK bisa memastikan bahwa semua petugas harus memahami dan menjalankan perannya masing-masing. Kemudian, rekapitulasi perlu dipahami karena hanya ada di PPK dan KPU, sedangkan PPS tidak melakukan rekap.
"Masalah-masalah rekap juga sudah kita identifikasi mulai sekarang. Untuk PPS kita maksimalkan lebih kepada sosialisasi kepada masyarakat, selanjutnya menjemput formulir C1 yang akan di kirim pada hari itu juga. Tapi PPS harus memahami juga proses pungut hitung suara, karena PPS juga punya tanggung jawab untuk melatih atau mensupervisi monitoring," tegasnya.
Selanjutnya, mengenai logistik pungut hitung dan rekapitulasi juga penting dipahami kelengkapan dan identifikasi logistik tungsura dan rekap, sekaligus memahami fungsi dan kegunaannya.
"Distribusinya juga mesti tepat jenis, waktu, jumlah dan sasaran. Maka pengecekan lebih awal itu akan lebih baik," kata Lomon.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017