Pontianak (Antara Kalbar) - Perusahaan pertambangan bauksit PT Well Harvest Winning Alumina Refinery Kendawangan menanggapi 13 tuntutan dari Front Perjuangan Rakyat Ketapang melalui External Relation & CSR Manager Togap Manik saat menghadiri audiensi di DPRD Kalimantan Barat.

"Apa yang dilakukan FPR Ketapang perlu di apresiasi mengingat ini merupakan bagian dari kontrol sosial, siapapun warga negara Indonesia wajib untuk mencermati seluruh dinamika pembangunan termasuk kami yang bergerak pada sektor swasta," ungkapnya.

Terhadap tuntutan pertama terkait penolakan Tenaga Kerja Asing ilegal, Togap mengatakan pihaknya sependapat dengan hal tersebut mengingat PT WHW merupakan perseroan terbatas yang berkedudukan di Indonesia.

"Jadi ini merupakan salah satu penanaman modal asing yang bergerak di bidang industri pengolahan dan pemurnian biji bauksit. Dan kami PT WHW harus tunduk dan patuh dengan segala regulasi maupun peraturan yang ada di Indonesia termasuk aspek ketenagakerjaan," jelasnya.

Setidaknya kata Togap, pihaknya mencatat ada mekanisme kontrol yang telah dilakukan selama ini secara berkala dan diawasi oleh tiga instansi yakni imigrasi, Disnakertans Ketapang dan Kepolisian Resor Ketapang.

"Secara berkala mereka memperbaharui data dan memeriksa serta berkunjung ke lapangan untuk memastikan apakah data yang kami sajikan benar apa tidak," paparnya.

Togap menegaskan, tidak ada TKA ilegal yang bekerja di WHW. Namun berdasarkan penjelasan dan data dari pihak imigrasi menyatakan bahwa pihaknya dalam operasi pengawasan orang asing di PT WHW - AR tahun 2015 terdapat 191 TKA asal Tiongkok yang tidak bisa menunjukkan paspor dan tiga diantaranya overstay. Dimana mereka ini disponsori oleh delapan sub kontraktor dan dari PT WHW.

Kemudian pada tahun 2016 terdapat 25 TKA yang tidak bisa menunjukkan paspor dan tiga TKA lainnya overstay.

Togap menambahkan, dalam mempekerjakan SDM lokal pihaknya telah merealisasikan setidaknya ada 2.520 orang tenaga kerja lokal yang memiliki latar belakang keahlian yang telah bekerja di PT WHW.

"Dan yang menarik dari 2.520 orang ini ada sekitar 85 persen berasal dari Kalbar, termasuk saya yang asli dari Pontianak. Selain itu dalam upaya alih teknologi PT WHW telah mengirim 125 orang putra putri terbaik Kalbar untuk mengikuti training bahasa Mandarin dan kami magangkan pabrik di Tiongkok," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Togap Manik juga menanggapi dengan baik seluruh tuntutan yang dikeluarkan FPR Ketapang. Mulai dari keadilan pengupahan, program CSR, kerja sama dengan pemerintah Ketapang, ikut menjaga keamanan dan lingkungan, menghargai kebiasaan setempat, memfasilitasi instansi terkait dan TNI/Polri hingga komintmen untuk tidak menyebarkan paham komunis.

"Kami dari PT WHW, sepaham dengan 13 tuntutan, apalagi PT WHW ditetapkan sebagai salah satu pilot proyek strategis nasional melalui Perpres pada tahun 2016. Intinya FPR Ketapang ini tidak anti investor dan mendorong negara memberi rasa adil baik investor maupun masyarakat, makanya kami setuju dan sependapat," katanya.

"Sambil terus berbenah, kami juga tetap menerima kritik dan saran agar kami bisa menperbaiki diri untuk kemajuan semua pihak," pungkasnya.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017