Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Musanif mengatakan, kuota pupuk yang diterima daerah itu pada tahun 2017 hanya bisa memenuhi 50 persen dari kebutuhan petani setempat.

"Meski di tahun 2017 ini secara angka kuota pupuk untuk kita meningkat dibandingkan tahun sebelumnya namun secara kebutuhan baru separuh yang bisa," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.

Musanif menjelaskan, sesuai surat keputusan dari Dinas Pertanian Provinsi Kalbar jumlah kuota pupuk untuk Kabupaten Sambas tahun 2017, yakni berjumlah 29.920 ton.

Dari angka yang ada tersebut meliputi pupuk jenis urea sebanyak 6.194 ton, jenis SP36, 2.500 ton, NPK sebanyak 17.049 ton, pupuk jenis ZA berjumlah 462 ton serta pupuk organik sebanyak 3.715 ton.

"Yang ada penambahan sedikit dari kuota pupuk tersebut, yakni seperti pupuk urea yang pada tahun 2016 berjumlah 6000 ton. Untuk tahun 2017 menjadi 6.194 ton," kata dia.

Ia menyampaikan dilihat sasaran penggunaan pupuk yang ada, dominan penggunaannya untuk tanaman pangan yang mencapai 90 persen dari kuota yang ada.

"Setelah itu baru kemudian untuk tanaman hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan. Kegunaan pupuk peternakan digunakan untuk hijauan makanan ternak, kemudian untuk perikanan, pupuk digunakan untuk kolam ikan, yang mana kolam ikan ketika sebelum diisi air terlebih dahulu dipupuk," katanya.

Jatah pupuk yang ada nantinya akan disebar ke seluruh kecamatan sesuai dengan jumlah distribusi yang sudah diajukan oleh kelompok tani.

"Distribusi pupuk dilakukan oleh penyalur dan distributor yang sudah ditunjuk. Semoga dengan adanya pupuk bisa meningkatkan produktivitas petani di Sambas," katanya.
(U.KR-DDI/S023)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017