Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Ahmad Irfir Rohman berjanji akan membenahi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan tidak diskriminatif serta tidak memberikan putusan berlarut-larut, bebas dari korupsi dan pungutan liar.

"Kami pimpinan, seluruh hakim, dan segenap jajaran pegawai Pengadilan Negeri Sanggau berkomitmen melaksanakan pelayanan berstandar akreditasi penjamin mutu. Kami minta dipantau, dikawal supaya kami tidak menyimpang dari komitmen awal," ujar Ahmad, di Sanggau, Jumat.

pada Kamis (9/2), di Sanggau telah dilakukan penandatanganAN pakta integritas dan komitmen bersama menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama dilaksanakan seluruh pegawai di lingkungan PN Sanggau, yaitu hakim, panitia dan staf.

Seremoni penandatanganan pakta intergritas itu disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Ahmad Irfir Rohman, Bupati Sanggau Paolus Hadi SIp MSi, Ketua Pengadilan Agama Sanggau Juani, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Danang Suryo Wibowo, Dandim 1204/Sanggau Letkol Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa, dan Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Ayin Nurrahman.

Ia menjelaskan, PN Sanggau berada pada posisi ketiga di Kalbar dalam hal penanganan perkara. PN Sanggau tahun 2016 mencapai 90 persen dalam penanganan perkara atau warna hijau di Mahkamah Agung. "Ini kerja keras hakim, panitera, dan pegawai PN Sanggau dan berkat kerja sama kejaksaan dan polres," ujarnya lagi.

Bupati Sanggau Paolus Hadi SIp MSi menyambut baik pencanangan zona integritas WBK dan WBBM di wilayah PN Sanggau.

"Tugas PNS adalah menjalankan tugas dan harus bebas korupsi, dan pencanangan ini penting agar masyarakat tahu bahwa kami serius," ujarnya pula.

Hadi meminta agar PN Sanggau bisa menjadi tempat yang nyaman untuk mencari keadilan, bukan tempat yang ditakuti.

"Ketika masyarakat melihat ini, mereka bisa terlayani dengan maksimal. Mudah-mudahan ke depan akreditasi pengadilan semakin baik," katanya lagi.



Pewarta: Teguh Imam Wibowo & M Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017