Sungai Raya (Antara) - Bupati Kubu Raya Rusman Ali membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Input Data Rencana Umum Pengadaan (RUPL) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) bagi SKPD yang ada di kabupaten itu untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan.

"Pemahaman dan pengertian terkait SIRUP pada jajaran SKPD pemkab Kubu Raya agaknya perlu ditingkatkan, hal ini untuk menghindari kesimpangsiuran dan kesalahan data yang di perlukan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Kabupaten Kubu Raya," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Kamis.

Terlebih, katanya, pengalaman di tahun sebelumnya yang masih mengandalkan data manual maka di tahun 2017 data tersebut di ubah menjadi data elektronik sehingga kesesuaian data dan pengawasan dapat dioptimalkan.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh SKPD agar terus menerus mengikuti perkembangan teknologi yang diterapkan pada kegiatan pembangunan di Kubu Raya. Dengan demikian, sistem yang berjalan yang sudah terintegrasi dengan baik dan sangat mudah dikontrol tersebut dapat mempermudah pekerjaan dan menjadi bentuk transparansi pengelolaan kegiatan pembangunan.

"Ini kan sistem informasi umum pengadaan, yang sudah online sistem, ini sudah menjadi kebutuhan di zaman sekarang ini. SKPD harus menyesuaikan, mempelajari dan mengikuti perubahan-perubahan pada sistem yang berlaku," katanya.

Dengan terintegrasi dengan baik, katanya, jadi sudah bisa diakses secara online dan bebas. Ini juga bentuk keterbukaan kita pada kegiatan pembangunan di Kubu Raya.

"Dengan sistem seperti ini, kita juga akan lebih mudah mengontrol kegiatan di masing-masing SKPD, termasuk penyerapan anggaran dan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan," ujar Rusman Ali.

Pada sosialisasi itu, pemkab Kubu Raya menjadikan Dara Kumala Arum Buana, selaku Kasi Perencanaan dan Pengadaan LKPP sebagai narasumber tersebut di ikuti seluruh pejabat SKPD Pemkab Kubu Raya dan perwakilan staf IT yang ada di pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Dalam paparannya Dara menjelaskan ada banyak kelebihan yang di dapatkan dari penerapan aplikasi berbasis Web, yakni aplikasi tersebut tidak memerlukan penginstalan di setiap komputer, sehingga SKPD cukup terhubung dengan jaringan internet dan setiap ada perubahan aplikasi maka secara otomatis akan mengakses versi terbaru.

"Kelebihan lainnya kita dapat merekapitulasi anggaran berdasar kode rekening sehingga memudahkan tim peneliti untuk melakukan kebijakan karena sudah berbasis online," kata Dara.

Dia berharap, semoga Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kedepan lebih meningkat dan memaksimalkan pemanfaatan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya Sosialisasi ini adalah untuk memberikan penjelasan dan penegasan terhadap semua perangkat kerja daerah Kabupaten Kubu Raya terhadap perubahan sistem informasi rencana umum pengadaan terbaru.

"Memang di tahun lalu sistem nya menggunakan manual, untuk tahun ini menggunakan data elektronik yang terintegrasi secara online sehingga memudahkan melakukan pengawasan terhadap sistem pengadaan dan pekerjaan pemerintah Kabupaten Kubu Raya," katanya.

Dia menambahkan, sistem ini sangat bisa di andalkan karena terintegrasi secara online sehingga data yang ada bisa di kontrol oleh semua sektor. Tidak itu saja, imbuh Dara aturan terbaru saat ini pelelangan pekerjaan pemerintah dapat di lakukan tanpa menunggu di sahkannya APBD.

"Lelang tidak perlu menunggu APBD di sahkan, tapi tidak boleh ada penandatanganan kontrak kerja karena akan menyalahi aturan yang ada," katanya.

Ia berharap dengan sistem baru yang di buat, dapat diaplikasikan dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017