Pontianak (Antara Kalbar)- Dalam rangka operasi cipta kondisi premanisme di lingkungan masyarakat, Sabtu (18/2) malam sekitar pukul 22.00 - 23.00 Wib Polsek Pontianak Timur menggelar razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Abdul Hafidz.

"Dalam razia ini kami mengerahkan 38 personil dan di backup sebanyak 7 personil pasukan TNI dari Koramil. Dan dari dua tempat kami berhasil mengamankan sebilah pedang samurai dan 13 orang pria dan wanita," ungkap Kompol Abdul Hafidz di Pontianak, Minggu.

Kata Hafidz, sebelum razia dilakukan apel kesiapan guna memperlancar kegiatan dengan mempersiapkan personil dan alat serta kendaraan yang akan digunakan.

"Usai apel, kami langsung menuju ke lokasi yang sudah kami targetkan dan saat berada di dua lokasi yakni di penginapan Tanjung Hilir dan di Gang Karya, Tanjung Raya II di Saigon kami berhasil mengamankan sajam dan 13 orang yang kedapatan sedang nongkrong sambil minum minuman keras serta yang kedapatan di penginapan juga kami amankan karena tidak dapat menunjukkan identitas," ujarnya.

Hafidz menyebutkan, dari 13 orang ini dan dari dua lokasi ini 3 diantaranya merupakan wanita. "Mereka ini langsung kami amankan ke Mapolsek Pontianak Timur dan kami data serta diberikan pengarahan," katanya.

Namun kata Hafidz menambahkan dalam pengamanan tersebut, satu orang diantaranya yang kedapatan membawa sebilah pedang samurai oleh pihaknya masih akan menjalankan proses lebih lanjut.

"Yang bersangkutan hingga saat ini masih kami tahan di Mapolsek Pontianak Timur. Dan dia ini akan menjalani proses lebih lanjut dan akan kami beri binaan pada yang bersangkutan," kata Hafidz.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Pontianak Timur mengimbau dan berharap agar masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur dapat membantu aparat keamanan dengan bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing-masing.

"Cegah peluang bagi para pelaku tindak pidana kriminal. Bila perlu giatkan lagi siskamling di tempatnya masing-masing. Kalau ada yang mencurigakan mau melakukan kriminal segara lapor ke pos polisi terdekat," pungkasnya.

Pewarta: Slamet

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017