Sintang (Antara Kalbar) -  Anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang pada tahun 2016 nyaris defisit karena sekitar Rp33 miliar dana alokasi khusus tidak disalurkan pemerintah pusat sehingga harus menggunakan anggaran daerah.
    Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Joni Sianturi. Menurut dia, tidak disalurkannya DAK sebesar Rp33 miliar ini, karena pemerintah pusat sedang mengalami kesulitan keuangan. "Sehingga sejumlah daerah, terpaksa ada DAK yang tidak bisa disalurkan. Sementara proyek yang harusnya didanai oleh DAK itu, akhirnya kami bayar dengan uang kas daerah dari sumber lainnya," katanya.
    Namun, dana tersebut sebetulnya masuk di dalam APBD Sintang tahun 2016. "Kondisi ini yang menyebabkan APBD 2016 lalu terancam defisit," katanya.
    Di dalam APBD Sintang 2016 lalu, DAK yang seharusnnya diterima Pemkab Sintang sebesar Rp262.328.310.000. Namun, sebanyak Rp33 miliar DAK tidak disalurkan. "Untungnya, kami melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBD 2016 sehingga tidak defisit," ungkap dia.
    Untuk APBD Sintang tahun 2017, kata Joni, dalam minggu ini sudah mulai berjalan. APBD Sintang ini baru berjalan, karena memang Pemkab Sintang baru  melaksanakan SOPD yang baru. Sehingga, harus ada pelantikan para pejabat SOPD baru, dan sudah dilakukan pada akhir Januari lalu.
    Joni berharap, sejumlah proyek sudah bisa dilelang pada Maret dan April ini, sehingga tidak ada keterlambatan pelaksanaan proyek.



Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017