Sungai Raya, (Antara Kalbar) - Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Masyarakat Pantai (Sampan) Kalimantan Barat memaksimalkan pemberdayaan masyarakat pesisir dengan konsep ekonomi hijau.

"Sejak tahun 2013 kita sudah memfasilitasi 10 desa yang kami bentuk dalam skema hutan desa dan desa-desa ini kita namakan desa bentang pesisir Padang Tikar dimana kita memperjuangkan dan mendorong hak masyarakat desa atas lingkungannya," kata Direktur Sampan Kalbar Fajri di Batu Ampar, Jumat.

Dia menjelaskan, pada bulan Juli 2016, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah menetapkan tiga desa yang masuk dalam Bentang Pesisir Padang Tikar tersebut sebagai areal kerja hutan desa dan saat ini kita sedang menunggu hak pengelolaan hutan desa.

"Sambil menunggu legalitasnya, kita saat ini mendorong masyarakat untuk mengembangkan potensi hutan yang ada agar menjadi sumber ekonomi yang dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, itu tentu menjadi salah satu langkah strategis dalam memberikan mata pencarian bagi masyarakat, tanpa merusak ekosistem yang ada.

Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya eksploitasi besar-besaran yang dapat merusak ekosistem yang ada di wilayah pesisir, pihaknya juga telah membuat Rencana pengelolaan hutan desa yang disepakati oleh pemerintah bersama masyarakat.

"Jadi kita tidak asal melarang, namun ada kesepakatan yang dituangkan bersama dengan masyarakat, sehigga masyarakat bisa menyadari pentingnya menjaga ekosistem yang ada," tuturnya.

Dalam mendukung hal itu, Sampan Kalbar mendorong masyarakat untuk mengembangkan hasil hutan bukan kayu, salah satunya ada madu mangrove, olahan makanan dari buah nipah, kepiting, udang dan potensi alam lainnya. 

(R-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017