Putussibau (Antara Kalbar) - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Cabang Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, meminta Bupati Kapuas Hulu untuk memperpanjang jabatan kepala desa wilayah setempat.

"Ada 107 desa yang akan melaksanakan PilkAdes serentak gelombang II tahun depan, sementara banyak kades yang habis masa jabatannya tahun ini," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kapuas Hulu, Edi BS ketika ditemui di Putussibau, ibu kota Kapuas Hulu, Selasa.

Ia menjelaskan ada beberapa pertimbangan atas permintaan perpanjangan kepala desa terutama yang berkaitan jabatan Pelaksana tugas kepala desa yang selama ini dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil.

Dikatakan Edi berdasarkan masukan dan informasi sejumlah tokoh serta masyarakat bahwa pelaksana tugas (Plt) kepala desa yang pernah menjabat tahun lalu jarang berada di tempat.

" Jika jabatan kades dijabat Plt dari kalangan PNS biasanya jarang ditempat sehingga mempersulit urusan di masyarakat," jelas Edi.

Selain itu Edi juga menyampaikan dalam surat permohonan perpanjangan jabatan kepala desa kepada Bupati itu juga ada permohonan agar kepala desa yang habis masa jabatan pada desember 2018 agar bisa diikutsertakan dalam Pilkades serentak pada bulan Agustus 2018.

"Harapan kami dari APDESI surat permohonan tersebut ditindaklanjuti demi kepentingan kelancaran pelayanan kepada masyarakat di desa," kata Edi.




Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017