Kapuas Hulu (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat hingga Mei 2024 sudah mencapai Rp37, 13 miliar atau 47,96 persen dari target Rp81,58 miliar.
"Peningkatan ekonomi diharapkan semakin baik di Kabupaten Kapuas Hulu supaya dapat berkontribusi mendongkrak PAD melalui pendapatan pajak dan retribusi daerah," kata Kepala KPPN Putussibau Sri Winarno, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Winarno menjelaskan PAD Kapuas Hulu didominasi dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp16, 88 miliar dimana realisasinya telah mencapai 105,5 persen.
Disusul pajak daerah sebesar Rp7,01 miliar atau 24,33 persen dari target, retribusi daerah Rp2,34 miliar atau 42,41 persen dari target dan lain-lain PAD sebesar Rp12,89 miliar atau 41,25 persen dari target.
Kemudian, kata Winarno, untuk realisasi pajak daerah terendah adalah BPHTB sebesar 3,88 persen dan PBB P2 sebesar 4,69 persen.
"Tentunya diperlukan upaya dan analisis atau kajian lagi agar dapat diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya capaian pajak daerah tersebut agar dapat dikejar realisasi targetnya," tutur Winarno.
Di sisi lain, terdapat realisasi pajak daerah yang sudah mencapai lebih dari 50 persen yaitu pajak parkir 85,75 persen, pajak reklame 58,86 persen dan pajak restoran 57,24 persen.
Winarno berpendapat tingginya capaian realisasi pajak daerah tersebut setidaknya menunjukkan geliat perekonomian di Kabupaten Kapuas Hulu sudah semakin meningkat pada triwulan II Tahun 2024.
Berdasarkan besaran target pendapatan APBD sebesar Rp1,79 triliun, terlihat rasio pendapat asli daerah (PAD) Tahun 2024 sebesar 4,55 persen lebih tinggi dibandingkan periode 2023 sebesar 4,25 persen.
"Namun, besaran rasio tersebut masih menunjukkan tingkat kemandirian fiskal tergolong rendah," ucap Winarno.