Kapuas Hulu (ANTARA) - Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, meluncurkan sistem informasi layanan kelompok sadar wisata berbasis digital untuk mengoptimalkan pengelolaan daya tarik potensi pariwisata di daerah tersebut.
"Layanan berbasis digital itu dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan potensi wisata serta untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai informasi layanan publik," kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kapuas Hulu Abang Chairul Saleh, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Chairul mengatakan pemanfaatan teknologi digital sudah menjadi kebutuhan dengan harapan dimanfaatkan secara efektif dalam mengembang potensi wisata yang ada di Kapuas Hulu terutama peran kelompok sadar wisata yang menjadi salah satu ujung tombak dalam kemajuan pariwisata.
Ia menjelaskan saat ini Kabupaten Kapuas Hulu hanya memiliki 13 kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dari 278 desa dan empat kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan.
Chairul mendorong agar masing-masing desa membentuk Pokdarwis dengan tujuan untuk memperkenalkan, melestarikan dan memanfaatkan potensi daya tarik wisata yang ada di desa.
"Pokdarwis memiliki peran strategis untuk pengembangan dan promosi potensi wisata di desa, itu yang terus kami dorong agar masing-masing desa punya Pokdarwis," ucap Chairul.
Chairul juga menjelaskan terkait layanan digital tersebut sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
Selain itu, pelayanan dengan sistem informasi dapat mencegah praktek pungutan liar karena layanan yang diberikan adalah gratis.
Diketahui, penyediaan sistem informasi layanan kelompok sadar wisata merupakan upaya terobosan dalam peningkatan kinerja organisasi untuk aksi perubahan dalam kegiatan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan II di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Regional Yogyakarta Tahun 2024 yang diikuti oleh Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menurut Chairul, sistem informasi layanan kelompok sadar wisata itu juga menyediakan layanan penerbitan keputusan Kepala Dinas Kepemudaan,Olahraga dan Pariwisata Kapuas Hulu Tentang pengesahan Pokdarwis.
Termasuk yang berkaitan dengan keputusan pengesahan perubahan nama Pokdarwis serta surat rekomendasi untuk pembentukan Pokdarwis.
"Layanan berbasis digital itu suatu terobosan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, makanya kami harapan masing-masing desa membentuk Pokdarwis," kata Chairul.
Pada saat peluncuran sistem informasi layanan kelompok sadar wisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kapuas Hulu juga melaksanakan sosialisasi terkait sadar wisata.