Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalimantan Barat Sigit Sugiardi mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar melakukan pendampingan pergantian alat tangkap ikan.

"Dorongan itu agar segera menjalankan apa yang tertuang dalam surat edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) nomor B.1/SJ/PL.610/1/2017 tentang pendampingan penggantian alat tangkap ikan," ujarnya di Pontianak, Senin.

Dikatakannya pemerintah juga harus benar - benar memberikan data nelayan sesuai fakta yang ada di Kalbar. Hal itu dilakukan untuk memastikan nelayan mendapatkan alat tangkap sesuai dengan kebutuhannya.

"Kami mendorong tim pokja itu segera bekerja dan dikawal juga. Sebab jika tidak segera bekerja, dikhawatirkan tiga bulan baru bekerja maka ini bisa merugikan nelayan," kata dia.

Karena itu ia berharap dengan tenggat waktu enam bulan itu cukup untuk dimanfaatkan semua pihak sehingga nelayan mendapatkan alat tangkap yang dibutuhkan.

"Kami mendorong adanya jaminan hukum untuk nelayan terkena dampak agar dapat bekerja seperti biasa selama sesuai progres kerja Pokja," terangnya.

Ia berharap apa yang tertuang dalam aturan yang ada benar adanya dijalankan di lapangan. Dengan demikian nelayan cukup terbantu dalam melakukan usahanya di laut.

(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017