Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi menyatakan, anggaran kampanye Pemilu serentak 2018 sebesar Rp6,1 miliar.

"Anggaran kampanye Pilwako bukan Rp10 miliar, tetapi Rp6,1 miliar," kata Sujadi di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp6,1 miliar tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan prinsif efisiensi. "Kami juga terkejut dan bingung telah beredarnya kabar bahwa pihak kami mengajukan anggaran dana untuk alat peraga kampanye hingga mencapai Rp10 miliar," ungkapnya.

Menurut dia, dari total anggaran dana penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp33 miliar, dana untuk anggaran kampanye tersebut, dengan perkiraan maksimal delapan pasangan calon yang maju, pada pemilihan calon wali kota dan wakil wali Kota Pontianak, yang telah tercantum pada UU No. 8/2015 serta perubahan UU No. 1/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pasal 65 ayat (1).

"Sesuai dengan udang-undang tersebut, anggaran itu kami peruntukkan dalam empat kategori, yakni debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon sebesar Rp550 juta, kemudian untuk bahan kampanye sebesar Rp3,8 miliar, untuk alat peraga sebesar Rp257 juta dan untuk iklan media massa cetak maupun elektronik kami anggarkan sebesar Rp1,5 miliar," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya mengusulkan angka tersebut juga berdasarkan perhitungan dan perkiraan dari pengalaman anggaran pembiayaan pemilu sebelumnya.

"Hitungannya juga kami buat berdasarkan jumlah perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Pontianak. Dan juga berdasarkan perkiraan ada delapan pasangan calon, dengan perincian dari partai ada lima pasang dan dari jalur perorangan kami perkirakan ada tiga pasang," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta DPRD dan KPU Kota Pontianak agar mengkaji ulang besaran dana alat peraga Pemilu serentak 2018 di kota itu yang mencapai sebesar Rp10 miliar.

"Dalam rancangan Perda dana cadangan Pemilu kepala daerah Kota Pontianak yang diajukan oleh KPU kepada DPRD Kota Pontianak, dianggarkan sebesar Rp32 miliar, dan sebesar Rp10 miliar di antaranya untuk dana alat peraga Pemilu," katanya.

Pengajuan dana anggaran untuk alat peraga Pemilu tersebut terlalu besar, sehingga bisa berpotensi atau akan menuai protes dari masyarakat nantinya.

"Besarnya ajuan KPU Kota Pontianak tersebut, sangat tidak efisien sehingga bisa menimbulkan protes atau polemik di tengah masyarakat, sehingga perlu dikaji ulang lagi," ungkapnya.


Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017