Sukadana (Antara Kalbar) - Balai Taman Nasional Gunung Palung tengah mengkaji rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang akan melintasi kawasan itu.
    Kasi Balai Taman Nasional Gunung Palung wilayah 1 Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Bambang Tri Marsito menyatakan,  pihaknya sedang melakukan pengkajian secara mendalam dampaknya terhadap keanekaragaman hayati di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) tersebut.
    Berdasarkan perhitungan, setidaknya ada tujuh tapak tower yang akan melalui kawasan TNGP di Kabupaten Kayong Utara.
    "Makanya kemarin kita survei dulu dimana lokasinya, kemudian kita lakukan kajian terlebih dahulu, kita tinjau tempatnya dimana, bagaimana keanekaragaman hayati disana seperti apa, mengganggu atau tidak, ketika kawasan tersebut dilewati SUTT," ujar Bambang Tri Marsito.
    Karena ini merupakan pembangunan yang strategis tentu melalui prosedur yang telah direncanakan. Terlebih lagi, menurut Bambang, ketika SUTT  melalui Kawasan taman Nasional tentu pihaknya harus memastikan keselamatan keanekaragaman hayati di sepanjang jalur yang telah ditetapkan SUTT.
    "Ini masih tahap kajian, nanti dari pusat akan melihat hasil dari kajian kita sini, nanti pusat yang akan memutuskan hasil kajian kita tersebut," katanya lagi.
    SUTT direncanakan akan dibangun di tiga kabupaten yaitu Sanggau, Ketapang dan Kabupaten  Kayong Utara,  melewati  10 kecamatan dan 38 desa dengan jarak total 78,72 Km. Sedangkan jumlah tower yang akan didirikan sebanyak 221 tower.
    Setidaknya ada empat tahapan yang akan dilakukan dalam pembangunan SUTT ini.  Pertama tahap pra konstruksi terdiri dari survei awal, pengurusan izin, sosialisasi rencana  kegiatan dan pembebasan lahan untuk tapak tower dan pemberian kompensasi  ROW.
    Kedua, tahap konstruksi terdiri dari perekrutan tenaga kerja, mobilisasi peralatan dan material, pembangunan base camp sementara, pembukaan dan pematangan lahan, pembangunan pondasi, Pendirian tower (Erection Tower), pemasangan konduktor dan penarikan kawat penghantar (stringing), pemberian beban (Energizing) dan uji coba (commissioning), demobilisasi peralatan dan material,pelepasan tenaga kerja.
    Ketiga, tahap operasi, pengoperasian SUTT 150 kV, pemeliharaan SUTT 150 kV dan keempat, tahap pasca operasi, kajian kelayakan (uprating  and upgrading)




Pewarta: Doel Wibowo dan Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017