Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 150 tenaga pendidik Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengikuti sosialisasi tentang hak asasi manusia yang diselenggarakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah kota setempat.

"Sosialisasi ini kami lakukan terhadap para pendidik karena mereka cukup rentan terhadap kasus pelanggaran HAM terutama kepada anak didiknya," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pontianak, Zumyati di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, maraknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terutama pelanggaran HAM dalam dunia pendidikan, perlu dilakukan pencegahan dan antisipasi agar tidak terjadi kasus seperti itu.

"Untuk memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik tentang HAM itulah, maka sebanyak 150 tenaga pendidik dan calon tenaga pendidik diberikan pemahaman tentang HAM," ungkapnya.

Ia mengatakan, sosialisasi itu diarahkan kepada tenaga pendidik supaya para peserta mendapatkan pemahaman tentang nilai-nilai HAM serta dapat mengatasi apabila mendapat protes dari orang tua murid terkait pelayanan terhadap anak didiknya.

"HAM dari anak didik itu harus diketahui dan dipahami supaya sebagai tenaga pendidik tidak sewenang-wenang memberi sanksi terhadap anak didiknya," ujarnya.

Menurut dia, ada aturan-aturan yang mengatur tentang HAM. Melalui sosialisasi ini, para tenaga pendidik akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman segala hal yang berkaitan dengan HAM. "Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi terjadi kasus pelanggaran HAM yang dilakukan tenaga pendidik kepada anak didiknya," katanya.

Oleh sebab itu, Zumyati berpesan para tenaga pendidik agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kasubbag Pengkajian dan Dokumentasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Rahmat Suprayitno menjelaskan, pihaknya menggelar sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman dan penyatuan persepsi terkait aspek-aspek dan nilai-nilai yang terkandung dalam HAM, terutama kepada para tenaga pendidik dan calon tenaga pendidik.

"Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai HAM bagi tenaga pendidik dan calon tenaga pendidik sebagai upaya langkah pencegahan terjadinya pelanggaran HAM di kalangan pendidik, jelasnya.

Dalam sosialisasi itu, pihaknya menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar, Sasmita, dan Dosen FKIP Untan Sulistyarini.


(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017