Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 150 tenaga kesehatan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mengikuti sosialisasi tentang HAM (Hak Asasi Manusia) yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak.
Pejabat Sekretaris Daerah, Kota Pontianak, Zumyati di Pontianak, mengatakan, AS (Aparatur Sipil Negara) sebagai pengemban undang-undang dalam memberikan pelayanan, termasuk tenaga kesehatan, tidak menutup kemungkinan akan menghadapi masalah-masalah hukum, sehingga perlu mengetahui tentang HAM.
Ia menjelaskan, masalah-masalah hukum tersebut, disebabkan karena ketidaktahuan, kelalaian atau ketidaksengajaan dalam memberikan pelayanan publik atau sebaliknya, adanya tuntutan masyarakat yang melebihi batas dari tugas dan kewenangan ASN itu sendiri.
"Karena itu kami merasa perlu menyampaikan sosialisasi HAM kepada para petugas kesehatan yang ada di Kota Pontianak," ungkapnya.
Dengan mengikuti sosialisasi tersebut, lanjut dia, para tenaga kesehatan diharapkan mendapatkan pemahaman dan pengetahuan tentang peran dan tanggung jawab tenaga kesehatan terhadap pemenuhan hak pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Pontianak, sebab kesehatan adalah salah satu kebutuhan manusia yang utama atau hak dasar, katanya.
Dirinya berpesan kepada tenaga kesehatan supaya seminimal mungkin komplain atau keluhan dari masyarakat itu semakin berkurang atau bahkan tidak ada.
"Sebagai tenaga kesehatan yang langsung berhadapan dengan masyarakat, tentunya banyak melayani masyarakat yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Saya minta para petugas tenaga kesehatan agar sabar menghadapi tipikal masyarakat yang berbeda-beda dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," sebutnya.
Oleh sebab itu, para petugas kesehatan dituntut bersikap lebih hati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsi serta selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku, katanya.
Zumyati mengingatkan supaya para petugas medis menerapkan tupoksi yang sudah ada di masing-masing unit kerjanya serta menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku.
"Kalau kita menjalani itu, kita akan selamat. Berikan pelayanan dengan ceria, senang dan jangan marah-marah. Kalau orang yang kita layani merasa senang dan sehat, sehingga dapat pahala dan bisa memberikan kepuasan tersendiri bagi tenaga kesehatan itu sendiri," katanya.
(U.A057/B012)
Tenaga Kesehatan Pontianak Ikuti Sosialisasi HAM
Senin, 31 Juli 2017 14:28 WIB