Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Sambas Anwari berharap Bea Cukai mensosialisasikan persyaratan ekspor lantaran Sambas rencananya akan ekspor beras ke negara tetangga.
"Kabupaten Sambas rencananya ekspor mulai Oktober 2017. Instansi terkait perlu melakukan sosialisasi terkait persyaratan ekspor yang akan dilakukan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Anwari menjelaskan persyaratan untuk melakukan ekspor merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar karena itu menyangkut kedua negara.
"Belum tentu juga barang yang akan kita ekspor baik mutu atau kualitas barangnya. Sehingga perlu proses persyaratan agar bisa layak ekspor," kata dia.
Ia menambahkan terhadap pemerintah daerah khususnya pihak terkait harus bisa mensosialisasikan hal itu kepada pengusaha.
"Kembali dalam hal ini juga paling tidak Bea Cukai juga bisa melakukan sosialisasi kepada pengusaha, bagaimana aturan yang harus dilakukan oleh pengusaha," jelas Anwari.
Adanya sosialisasi dikatakannya agar tidak menimbulkan terjadinya pelanggaran.
"Dengan peresmian PLBN Aruk beberapa waktu lalu, itu merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Sambas. Semoga ini dapat dimanfaatkan termsuk ekspor," "kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017