Ngabang (Antara Kalbar) - Kalangan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) di Kabupaten Landak mengeluhkan kebijakan pemerintah daerah setempat dalam menjalin kerja sama dengan UPR yang memiliki legalitas.
   
Menurut Jaidu, pemilik UPR Babanto Ngabang, saat ini perkembangan budi daya air tawar di Kabupaten Landak cukup meningkat. Namun, pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait dinilai tidak menjalin kerja sama yang baik dengan UPR yang ada.
   
"Akhirnya program kita beda dengan pemerintah. Penyuluh yang ada juga tidak ada kerja sama dengan kita," ujar dia.
 
Jaidu yang sudah belasan tahun membina masyarakat petani ikan dan melakukan pelatihan juga mempertanyakan karena pemda tidak ada kerja sama dengan UPR yang sudah memliki izin dan legalitas jelas bahkan SK Menteri.
   
"Kita di pembenih ada program untuk meningkatkan budi daya ikan. Tapi ketika pemerintah mencari bibit untuk bantuan di kelompok tani. Tidak memperdayakan dengan UPR yang ada," ungkap Jaidu.
   
Ia berharap kepada pemerintah daerah agar menjalin kerja sama dengan UPR yang ada serta untuk pemberdayaan pengembangan ikan. UPR yang ada bisa dimanfaatkan untuk pengadaan bibit ikan tawar untuk program bantuan kepada masyarakat.
   
" Kalau di Landak komoditi ikan yakni lele, nila, mas, bawal dan patin. Hanya yang banyak diminati ikan ada tiga, lele, nila dan mas," ujar Jaidu.




Pewarta: Kundori

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017