Singkawang (Antara Kalbar) - Fransisco dan Tajul Arifin resmi menjadi anggota DPRD Singkawang hingga 2019, setelah keduanya mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Singkawang Pengganti Antar Waktu (PAW) masa keanggotaan 2014-2019 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Singkawang, Jumat.

"Dengan sudah dilantiknya kedua orang ini, saya berharap keduanya sudah bisa memulai bertugas sebagai wakil rakyat," kata Ketua DPRD Singkawang, H Sujianto, di Singkawang, Jumat.

Sesuai aturan dan undang-undang, Sujianto meminta agar keduanya bisa menjalankan tugas sebagaimana yang di sumpah/janjikan tadi.

"Mengingat tugas sebagai anggota DPRD sangatlah berat, jadi saya berharap jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan patuhilah undang-undang," katanya.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Singkawang, Fransisko berjanji akan amanah dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

"Mengingat saya pun masih baru, jadi saya harus banyak belajar dari kawan-kawan yang ada di DPRD," kata Fransisko.

Dirinya juga menyerahkan sepenuhnya kepada partai maupun ketua fraksi terkait penempatan dirinya di komisi DPRD Singkawang.

"Intinya saya bekerja saja sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Sehingga sesuai dengan harapan masyarakat Singkawang khususnya daerah pemilihan Singkawang Barat," ujarnya.

Sementara Helena, istri Fransisko, menyatakan siap mendukung suaminya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.

"Kebetulan saya juga mantan Anggota DPRD Singkawang, jadi saya tahu persis seperti apa tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Singkawang, Tajul Arifin. Di samping harus amanah, dirinya juga siap memperjuangkan nasib nelayan dan petani.

"Sesuai dengan zona wilayah, yang harus saya prioritaskan adalah nelayan dan petani," katanya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017