Singkawang (ANTARA) - Layanan untuk kepengurusan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membludak dalam beberapa hari terakhir.
"Pelayanan pembuatan SKKJ dan SKBN untuk pemohon PPPK yang baru lulus seleksi pada Desember 2024, dan pelayanan ini mulai Kamis (2/1) 2025," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSJ Provinsi Kalbar Batara Hendra Putra Sianipar di Singkawang , Selasa.
Sampai hari ini, katanya, sudah ada 140 pemohon yang dilayani dalam pengurusan SKKJ dan SKBN. Yang mana pada hari Kamis (2/1) sebanyak 20 orang, Jumat (3/1) sebanyak 40 orang, Senin (6/1) sebanyak 40 orang, dan Selasa (7/1) sebanyak 40 orang.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, pihaknya akan membuka pendaftaran secara online, yang sebelumnya dibuka secara offline.
"Sudah kita rapatkan dan disepakati untuk membuka pendaftaran secara online. Sehingga, berapa orang yang terdaftar pada Selasa, maka itulah yang akan kami layani," katanya.
Ia mengatakan pembukaan layanan SKKJ dan SKBN online mengingat peserta PPPK yang dilayani bukan hanya berasal dari Kota Singkawang, tapi juga ada yang berasal dari Bengkayang, bahkan Kabupaten Landak dengan jumlah yang sangat banyak.
"Kan kasihan, jika mereka harus berhari-hari antre untuk mengurus perlengkapan administrasi PPPK itu. Dengan dibukanya pendaftaran secara online, ada kepastian pelayanan yang diberikan," ujarnya.
Selain itu, dengan adanya pendaftaran secara online, dapat membantu layanan kepada pemohon mengingat keterbatasan petugas yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan bebas narkotika kepada peserta.
Sementara itu, kata dia, RSJ juga memberikan kuota sebanyak 40 orang per hari. Dia memastikan, layanan ini akan berlangsung hingga akhir bulan Januari.
"Kita akan melayani sampai selesai, karena dalam melengkapi berkas administrasi bagi PPPK yang lulus juga sampai akhir bulan Januari," ucapnya.