Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Misni Safari mengatakan saat ini lembaga legislatif tersebut tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan inisiatif dewan tentang penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Perda yang dirancang tersebut sebagai upaya meretas kemiskinan di Kabupaten Sambas sehingga penanganannya bisa secara holistik. Kita merancang Raperda ini juga bagaimana kemiskinan Sambas bisa berkurang bahkan kita berkeinginan masyarakat Sambas tidak ada lagi yang miskin," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Misni memaparkan bahwa apa yang dirancang tersebut pada Rabu (4/4) lalu telah dikonsultasi dengan Kementerian Sosial RI.
"Rancangan Perda telah kita konsultasi dengan Kemensos RI dan kita langsung diterima oleh Dirjen fakir miskin," kata Misni.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan Badan Pusat statistik (BPS), Kabupaten Sambas pada tahun 2015 angka kemiskinannya mencapai 9,46 persen.
"Dari angka tersebut, kemiskinan Sambas adalah peringkat ke enam dari 14 kabupaten atau kota yang ada di Kalbar. Padahal Sambas merupakan kabupaten tertua, kenapa angka kemiskinan cukup tinggi, hal inilah yang ingin kita benahi," jelasnya.
Menurutnya sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Sambas, pada 10 - 13 April 2017 akan diadakan rapat gabungan bersama eksekutif yakni Bupati dan SKPD terkait.
"Bersama dengan bupati dan instansi terkait kita akan juga membahas lebih mendalam persoalan kemiskinan. Setelah itu, kita juga akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi. Jika itu semua telah selesai kita akan bersosialisasi dengan masyarakat dan terakhir adalah persetujuan bersama untuk menjadikan hal ini menjadi Perda," kata dia.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Perda yang dirancang tersebut sebagai upaya meretas kemiskinan di Kabupaten Sambas sehingga penanganannya bisa secara holistik. Kita merancang Raperda ini juga bagaimana kemiskinan Sambas bisa berkurang bahkan kita berkeinginan masyarakat Sambas tidak ada lagi yang miskin," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Misni memaparkan bahwa apa yang dirancang tersebut pada Rabu (4/4) lalu telah dikonsultasi dengan Kementerian Sosial RI.
"Rancangan Perda telah kita konsultasi dengan Kemensos RI dan kita langsung diterima oleh Dirjen fakir miskin," kata Misni.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan Badan Pusat statistik (BPS), Kabupaten Sambas pada tahun 2015 angka kemiskinannya mencapai 9,46 persen.
"Dari angka tersebut, kemiskinan Sambas adalah peringkat ke enam dari 14 kabupaten atau kota yang ada di Kalbar. Padahal Sambas merupakan kabupaten tertua, kenapa angka kemiskinan cukup tinggi, hal inilah yang ingin kita benahi," jelasnya.
Menurutnya sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Sambas, pada 10 - 13 April 2017 akan diadakan rapat gabungan bersama eksekutif yakni Bupati dan SKPD terkait.
"Bersama dengan bupati dan instansi terkait kita akan juga membahas lebih mendalam persoalan kemiskinan. Setelah itu, kita juga akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi. Jika itu semua telah selesai kita akan bersosialisasi dengan masyarakat dan terakhir adalah persetujuan bersama untuk menjadikan hal ini menjadi Perda," kata dia.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017