Pontianak (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat segera memanggil perusahaan yang memiliki ponton bocor sehingga ada sekitar 150 ton minyak kelapa sawit mentah atau CPO mencemari Sungai Sambas di Kecamatan Sejangkung.
"Kemarin kami mendapat informasi dan laporan dari masyarakat terkait CPO yang mencemari Sungai Sambas. Hari ini kami langsung melakukan sidak lapangan dan ditemukan kapal tongkang bocor. Untuk itu kita segera panggil perusahaan terkait," ujar Ketua Komisi II DPRD Sambas, Ahmas Hafsak Setiawan saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia menjelaskan lokasi tongkang yang bocor ditemukan di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung.
"Kapal tongkang memuat CPO berkapasitas 3.500 ton. Menurut pengakuan ABK kapal ponton, CPO yang tumpah ke sungai di sepanjang sungai di Kecamatan Sejangkung sekitar 150 ton CPO. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pencemaran CPO yang terjadi di Sungai Sambas tersebut. Kita akan memanggil," jelas dia.
Sebelumnya, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menyikapi kasus pencemaran lingkungan akibat tumpahan CPO kelapa sawit di sungai di Kecamatan Sejangkung.
"Sudah seharusnya ini menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini, kami meminta adanya ketegasan dari Pemda untuk menindaklanjuti kasus pencemaran di Sungai Sejangkung akibat CPO, baik itu dari perwakilan legislatif maupun eksekutif," kata Ketua Umum KMKS Muhammad Rifa'ie.
Ia juga mengatakan, sebagai perwakilan organisasi mahasiswa Kabupaten Sambas, pihaknya sangat mengecam kasus pencemaran lingkungan tersebut.
"Kami yang tergabung di dalam kepengurusan KMKS sangat menyayangkan dan mengecam atas terjadinya pencemaran di Sungai Sejangkung tersebut," ujarnya.
Rifa'ie mengatakan bahwa adanya pencemaran lingkungan ini telah berulangkali bahkan sering terjadi di Kabupaten Sambas.
"Hampir setiap tahunnya selalu ada saja permasalahan pencemaran lingkungan yang terjadi dan diduga memang berasal dari pembuangan limbah atau CPO Sawit yang tumpah," kata dia.
150 ton CPO cemari Sungai Sambas, Dewan segera panggil pemilik
Rabu, 21 April 2021 4:45 WIB