Pontianak (ANTARA) - Panitia Khusus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas mengadakan konsultasi ke Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Kehadiran kami ini merupakan inisiatif dari DPRD Sambas. Kami merasa harus berkonsultasi berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar sebelum raperda menjadi sebuah peraturan daerah," ujar Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa sebagai sebuah daerah perbatasan di Kalbar, Sambas lebih didominasi pada sisi pertanian. Kemudian dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Th 2021 tentang Percepatan pembangunan kawasan ekonomi perbatasan, sehingga hal ini menjadi tolak ukur baru dari sisi pertanian.
Ia menambahkan dengan adanya Perda Perlindungan LP2B nanti maka keberlanjutan lahan pertanian bisa dijaga. Menurutnya jika tidak diatur maka luas lahan dan ketahanan pangan akan terancam. Pada sisi lainnya pertumbuhan penduduk akan meningkat. Sehingga semua bisa di atur namun tetap menguntungkan petani dan lainnya, bukan sebaliknya.
"Untuk itu kami membuat Pansus Perlindungan LP2B. Menurut kami bukan hanya lahannya, tapi pemerintah daerah juga harus memberikan penguatan. Sehingga petani itu bukan sekadar makan tapi bagaimana ke depannya mereka menjadi petani berdasi," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura Kalbar Florentinus Anum mengapresiasi DPRD Sambas dengan adanya inisiatif untuk Raperda Perlindungan LP2B dan mengadakan koordinasi tersebut.
"Niat baik untuk menyusun ini sudah baik, sebenarnya hal ini bukan sekadar kebutuhan tapi kewajiban. Saya salut dengan adanya inisiatif dari para dewan padahal sebenarnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya.
Ia mengatakan apapun masalah dan kesulitan baik secara pemikiran, finansial, maupun teknis merupakan tugas dan pekerjaan bersama.
"Apa pun masalah kesulitan kendala baik secara pemikiran, finansial, maupun teknis. Saya kira ini hanya sebuah pekerjaan kita bersama, di daerah lain bisa kenapa kita tidak," katanya.
Legislator Sambas gelar konsultasi Raperda perlindungan lahan pertanian
Kamis, 15 April 2021 23:32 WIB