Sintang (Antara Kalbar) - Dari usulan 11 kecamatan baru di Kabupaten Sintang, tiga diantaranya masih terhambat sebab menunggu rekomendasi dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan mengingat lokasinya terletak di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia.
   
Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan, dari 11 usulan kecamatan baru itu, delapan kecamatan baru diantaranya, tinggal proses asistensi di kantor gubernur dan pengusulan pada Mendagri untuk dapatkan kode wilayah kecamatan. "Di APBD Sintang pun sudah dialokasikan anggarannya. Jadi kalau tahun ini keluar kode wilayahnya, harus sudah dimulai proses pelayanan pada masyarakat," ungkap Jarot.
   
Dalam usulan itu, Kecamatan Kayan Hilir dibagi dua, Sungai Tebelian dibagi dua, Kecamatan Sintang dibagi dua, Serawai dibagi dua, Dedai dibagi dua, Kecamatan Tempunak dibagi dua dan Sepauk dibagi menjadi tiga kecamatan.

Sedangkan untuk tiga kecamatan baru di daerah perbatasan, yaitu Kecamatan Ketungau Hulu Utara, Ketungau Tengah Utara dan Ketungau Tengah Selatan. Kata Jarot, ketika diminta rekomendasinya, BNPP selalu beragumen Pemkab Sintang harus menimbang baik-baik pemekaran kecamatan di perbatasan. Sebab jika Ketungau Tengah Selatan berdiri, maka yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Kecamatan Ketungau Tengah Utara.
   
"Kami dari BNPP tidak bisa mengalokasikan pembangunan lagi dari dana pengembangan daerah perbatasan untuk Ketungau Tengah Selatan," ujar Jarot menirukan argumen BNPP.
   
Namun Pemkab Sintang masih berusaha mendapatkan rekomendasi dari BNPP ini. "Buat kami, penataan wilayah itu penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi saya meminta rekomendasinya untuk pemekaran itu," ungkap Jarot.
   
Diwawancarai terpisah, Wakil Ketua DPRD Sintang, Terri Ibrahim, yang juga wakil rakyat dari Dapil Ketungau menilai, jika rencana pemekaran Kecamatan Ketungau sulit karena menggeser posisi ring 1 dan ring 2 perbatasan, pihaknya menilai hal itu tidak menjadi persoalan.
   
"Jangan gara-gara persoalan itu, Ketungau tidak bisa dimekarkan. Akhirnya pembangunan di Ketungau terhambat," katanya.
   
Dia mengingatkan, bahwa Kecamatan Ketungau Hulu, Tengah dan Hilir itu sangat luas sekali. Sehingga perlu dimekarkan untuk mempercepat pembangunan. "Di Ketungau Tengah saja, saat ini, banyak desa yang belum tersentuh pembangunan. Saya contohkan, Desa Ulak Bayan. Pilih-pilih orang pernah datang ke sana," ungkapnya.
   
Di desa itu, cerita Terri, fasilitas Pendidikan seperti SD saja belum ada. Siswa harus berjalan beberapa kilometer untuk pergi sampai ke sekolah. Belum lagi persoalan jalan yang memang masih rusak.
   
Dia menilai, tidak cukup jika di daerah perbatasan hanya dibangun jalan paralel. Dibutuhkan jalan-jalan lainnya. Sebab jalan paralel hanya melewati beberapa desa saja. "Masih ada puluhan desa yang jalannya hancur," kata dia.
   
Saat ini saja, lanjut Terri, masyarakat Ketungau masih menggantungkan jalan yang dibangun perusahaan sawit. Menurutnya, lambatnya pembangunan di Ketungau, membuat daerah itu mendesak untuk dimekarkan.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017