Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimantan Barat mengamankan sebanyak 92 jenis kosmetik atau produk kecantikan ilegal saat melakukan razia pada pedagang kosmetik di kawasan Taman Akcaya Pontianak, Kamis (13/4) malam.

"Tadi malam kami melakukan razia sekitar pukul 21.15 WIB, dan telah melakukan penyitaan sebanyak 200 kemasan kosmetik dari 92 jenis kosmetik ilegal yang dijual di kawasan Taman Akcaya Pontianak," kata Kepala BBPOM Kalbar, Corry Panjaitan di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, dalam razia tersebut, kalau nantinya puluhan jenis produk kosmetik tersebut, ada yang legal maka akan dikembalikan pada para pedagang tersebut. Untuk kosmetik yang ilegal akan dilakukan penyitaan.

"Kalau dilihat dari merknya,�sejumlah produk kecantikan tersebut merupakan produk dalam dan luar negeri," ungkapnya.

Ia menambahkan, meski pun pihaknya sudah banyak melakukan sosialisasi, namun masih banyak pedagang yang tidak peduli, sehingga BBPOM Kalbar melakukan penindakan berupa razia tersebut.

Corry menambahkan bukan hanya mengelar razia pada tempat tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pontianak, dan akan terus melakukan penindakan kepada para pedagang yang menjual produk di luar ketentuan yang telah di atur oleh undang-undang tersebut.

"Dalam melakukan razia ini, kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, Satpol PP Kota Pontianak dan instansi terkait lainnya, untuk melindungi konsumen, dan melakukan pembinaan juga kepada para pedagang," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPOM Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli berbagai produk kosmetik. "Masyarakat jangan hanya tergiur dengan harga murah, tetapi produk kosmetik tersebut belum teruji kesehatan dan keamanannya, sehingga lebih baik membeli produk yang resmi saja," kata Corry.

(U.A057/J003)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017