Sambas (Antara Kalbar) - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan kebijakan pemerintah pusat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga komoditas, yakni minyak goreng, gula dan daging beku, dapat menjaga stabilitas harga.

"Langkah yang diambil pemerintah pusat sudah sangat tepat guna menjaga stabilitas harga ketiga bahan pokok tersebut," kata Atbah saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Atbah menjelaskan pemerintah daerah siap mengawal dan menerapkan kebijakan tersebut di Kabupaten Sambas.

Dia mengatakan pihaknya segera melakukan persiapan berupa mengkoordinasikan dengan SKPD yang ada menyambut kebijakan tersebut.

"Koordinasi yang kita lakukan kelak dengan tujuan mengawal tindak lanjut kebijakan tersebut dalam hal pelaksanaannya di daerah. Hal ini menjadi penting mengingat mekanisme pasar yang berbeda pada tiap daerah," kata dia.

Atbah memaparkan bahwa berdasarakan kebijakan Kementerian Perdagangan untuk HET ketiga komoditas yakni gula Rp12.500 perkilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 perkilogram.

"Kementerian terkait bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan belasan distributor gula, minyak goreng, dan daging," kata dia.

Ia berharap kebijakan yang ada didukung semua pihak, terutama pelaku usaha terkait.

Menurutnya, dalam melakukan aktivitas berdagang harus mengedepankan kewajaran dan tidak mengambil keuntungan sesaat yang merugikan konsumen.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017