Sukadana (Antara Kalbar) - Pihak Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kayong Utara belum dapat mencetak e-KTP meski sejak 17 April lalu sebanyak 4.000 blangko telah tiba di Kayong Utara.
    Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Max Novianto, kendala yang saat ini dihadapi adalah masih adanya permasalahan di sistem pusat untuk mengakses data penduduk yang akan dicetak.
    "Selain itu, masih perlunya verifikasi serta sortir blanko e-KTP membuat permasalahan pencetakan tidak serta merta langsung dapat dilaksanakan," kata Max Novanto.
    Ia menambahkan, blangko e-KTP yang baru tiba itu masih belum sebanding dengan jumlah yang dibutuhkan yakni lebih dari 7.000 an lebih sesuai angka pemohon yang sudah merekam data.
    Terkait hal itu, pihaknya harus memilah mana penduduk yang mendesak untuk dicetak e-KTP dan mana yang belum sembari menunggu blanko yang belum datang.
    "Hal itu didasarkan, dari sejumlah e-KTP yang sudah di cetak pada tahun 2016 dan 2015 lalu, sampai saat ini masih ada yang belum diambil dan tertumpuk dan belum diambil oleh pemilik, jika kali ini kita tidak memilah, bisa jadi terulang kasus yang demikian lagi, jadi kita akan pilih dan pilah tapi kalau blanko datang semua ya kita cetak semua," jelasnya lagi.
    Hal tersebut, sambung Max Novianto, yang mendasari dalam pencetakan e-KTP akan dilakukan lebih selektif dan berorientasi dengan azaz manfaatnya.
    Terkait kekurangan blangko e-KTP, pihakya akan terus berupaya untuk mendatangkan kekurangannya itu dari pusat terlebih lagi dalam waktu dekat tahapan pilkada dimulai pada Agustus nanti.



Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017