Pontianak (Antara Kalbar) - Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jumat dini hari berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Rutan Kelas IIA Pontianak, yang berawal dari tertangkapnya seorang kurir narkoba.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Wirahadi Kusuma yang merupakan kurir narkoba yang hendak mengantar dua kilogram sabu-sabu yang sebelumnya sudah kami sita sebagai barang bukti," kata Waka Polda Kalbar Brigjen (Pol) Amrin Remico di Pontianak.
Dalam penangkapan tersebut, ujarnya lagi, pihaknya juga telah menyita satu bungkus plastik yang diduga berisi narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.993 butir.
"Setelah kami ketahui dan berhasil menangkap kurir itu, kemudian sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu, paket narkoba itu kami minta kurir itu agar mengantar barang haram itu ke tujuannya yakni di Rutan Kelas IIA Pontianak yang diterima seseorang napi atas nama Daud," ungkapnya.
Daud ketika ditangkap saat menerima tiga paket narkoba itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Karena yang bersangkutan mencoba melarikan diri dan tidak kooperatif.
"Setelah mendapat tembakan tersebut, Daud tewas tepat di depan Rutan Kelas II A Pontianak," ujarnya.
Dari hasil pengembangan dan koordinasi dengan kepala Rutan Kelas II A Pontianak, polisi juga berhasil mengamankan empat petugas sipir untuk dimintai keterangan.
"Karena ada kemungkinan kasus ini melibatkan petugas Rutan, makanya kasus ini akan terus kami kembangkan, karena selama ini diduga peredaran narkoba di Kalbar selalu muaranya dari Rutan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017