Entikong (Antara Kalbar) - Imigrasi Kelas II Entikong mencegah keberangkatan 22 orang calon TKI non prosedural asal Makassar, Jawa Timur dan Mataram.

"Mereka ini diduga kuat akan bekerja tanpa dokumen resmi. Ada juga yang akan ke Timur Tengah," kata Kepala kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Herri Prihatin, Kamis (4/5).

Disampaikan Herri, dipilihnya jalur darat oleh calon TKI non prosedural ini karena ketatya pemeriksaan di bandara. Sehinggga mereka berusaha mencari alternatif lain supaya bisa masuk ke Malaysia.

"22 orang calon TKI non prosedural ini diamankan dalam waktu yang berbeda tetapi di hari yang sama Rabu kemarin," kata Herri Prihatin.

Berdasarkan keterangan mereka kepada petugas Imigrasi Entikong, dari Jakarta diberangkatan ke Pontianak kemudian ke Entikong menggunakan bus antarnegara. Hanya saja calon TKI non prosedural sama sekali tidak mengenal penjemputnya.

Bahkan nama yang akan menjemput juga mereka tidak kenal sehingga mempersulit pengungkapan jaringan pengiriman TKI non prosedural ini.

Diamankannya 22 calon TKI non prosedural menguak modus baru dimana ada 8 orang yang akan bekerja ke Timur Tengah. Modus untuk mengelabui petugas, dokumen paspor yang ada visa kerjanya di lepas sehingga terkesan mereka hanya berkunjung ke Sarawak.

Petugas di pintu pelintasan PLBN Entikong curiga dimana salah satu lembar pasport terlihat ada bekas visa kerja.

Setelah didesak salah satu pemilik pasport mengakui jika mereka memang hendak bekerja di luar negeri khususnya Arab Saudi.

"Malaysia hanya menjadi tempat transit calon TKI non prosedural sambil menunggu keberangkatan ke Arab Saudi," ungkap Herri Prihatin.

Sejak Febuari hingga Mei 2017, sudah 29 orang calon TKI non prosedural yang ditunda keberangkatanya dari PLBN Entikong.

Pewarta: Agus A

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017