Pontianak (Antara Kalbar) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh periode 2016 untuk wajib Orang Pribadi (OP) di Kalbar mencapai 67,043.

"Pencapaian SPT 67,043 tersebut melebihi dari target yang ditentukan yakni 60.184 atau realisasi yang ada sebesar 110,08 persen. Sementara untuk potensi yang ada 10.184. Jika dibandingkan antara realisasi dan potensi, realisasinya 78 persen," ujar Kepala Seksi BPPD Kanwil DJP Kalbar, Desy Andriyani di Pontianak, Senin.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pontianak, Nurbaieti Munawarah mengatakan total realisasi SPT PPh 2016 di wilayahnya mencapai 52,520.

"Pencapaian dari realisasi yang ada dari potensi wajib pajak sebesar 80 persen atau meningkat 7 persen dari tahun sebelumnya. Saat ini tingkat kesadaran masyarakat terus tinggi," kata dia.

Untuk kendala di lapangan khusus wajip pajak dikatakan Munawarah adalah kesulitan mengisi SPT, apalagi mengunakan e-filling. Kemudian dari KPP sendiri kata dia pihaknya tidak mungkin memastikan satu persatu memahamkan hak dan kewajiban wajib pajak.

"Kami hanya memaksimalkan edukasi melalui media dan pemberitahuan di tempat publik. Itu terus kita tingkatkan dan mengedukasi masyarakat untuk terus taat dan patuh membayar pajak," kata dia.

Ia berharap ke depan masyarakat terus taat dan patuh untuk membayar pajak. Menurutnya pajak merupakan sumber pendanaan pembangunan di Indonesia. Saat ini paparnya pembangunan yang mayoritas datang dari pajak.

"Dengan kita membayar pajak berarti kita membangun bangsa dan negara ini. Terus taat membayar pajak untuk kemajuan bangsa dan negara," katanya.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017