Pontianak (Antara Kalbar) - Komunitas Peduli Listrik (KPL) PLN Wilayah Kalbar bersama Pemerintah Kota Pontianak, Kodim, Polresta dan sejumlah pihak lainnya mendeklarasikan dampak permainan layang-layang.
"Deklarasi bersama kita tersebut ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di spanduk deklarasi dari semua pemangku kepentingan," ujar Ketua KPL Ponti Ana Banjaria saat Bincang Bareng KPL di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama mencegah bahaya layang-layang bagi keselamatan jiwa maupun listrik Kalbar.
Ponti mengatakan berdasarkan kajian awal pihaknya dan berdasarkan data PLN bahwa penyebab sering terjadinya pemadaman disebabkan karena permainan layangan terutama yang mengunakan tali kawat.
"Permasalahan ini merupakan masih menjadi persoalan klasik. Sehingga perlu strategi bersama untuk menyelesaikan persoalan ini dan satu di antaranya dengan deklarasi dan komitmen bersama," kata dia.
Padahal, kata Ponti, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang merupakan wilayah yang paling rawan di Kalbar terhadap kelistrikan dan jiwa. Kedua daerah itu sudah memiliki peraturan daerah. Dengan payung hukum yang ada dan perlu ditegaskan adalah penegakan.
"Jadi kita minta dan dorong pemda menegakkan aturan yang ada melalui pendekatan dan tindakan yang riil. Kita melihat saat ini hal itu perlu dipertegas lagi dan terapkan saksi maksimal," katanya.
Ia menambahkan saat ini siapapun memiliki potensi yang sama terhadap bahaya layangan baik tali gelasan maupun kawat. Karena itu semua pihak untuk mencegah, mengawasi dan menyosialisasikan dampak buruk layangan.
"Korban sudah banyak berjatuhan baik luka bahkan memakan korban jiwa. Ini fakta di lapangan. Siapa yang tanggung jawab ya kita semua dengan kapasitas kita masing-masing seperti pemda dengan perda dan aparatnya dan masyarakat dengan tidak bermain dan mengawasi keluarga serta lingkungan sekitarnya," kata dia.
Dalam deklarasi, dari Pemerintah Kota Pontianak hadir Wakil Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, Manager PLN Area Penyaluran dan Pengatur Beban (AP2B) Wilayah Kalbar Ricky Cahya Andrian, Danramil Pontianak Selatan, Waka Satreskrim Polresta Pontianak, pihak Bandara Supadio Pontianak, lurah, RT, mahasiswa, media dan masyarakat umum lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Deklarasi bersama kita tersebut ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di spanduk deklarasi dari semua pemangku kepentingan," ujar Ketua KPL Ponti Ana Banjaria saat Bincang Bareng KPL di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama mencegah bahaya layang-layang bagi keselamatan jiwa maupun listrik Kalbar.
Ponti mengatakan berdasarkan kajian awal pihaknya dan berdasarkan data PLN bahwa penyebab sering terjadinya pemadaman disebabkan karena permainan layangan terutama yang mengunakan tali kawat.
"Permasalahan ini merupakan masih menjadi persoalan klasik. Sehingga perlu strategi bersama untuk menyelesaikan persoalan ini dan satu di antaranya dengan deklarasi dan komitmen bersama," kata dia.
Padahal, kata Ponti, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang merupakan wilayah yang paling rawan di Kalbar terhadap kelistrikan dan jiwa. Kedua daerah itu sudah memiliki peraturan daerah. Dengan payung hukum yang ada dan perlu ditegaskan adalah penegakan.
"Jadi kita minta dan dorong pemda menegakkan aturan yang ada melalui pendekatan dan tindakan yang riil. Kita melihat saat ini hal itu perlu dipertegas lagi dan terapkan saksi maksimal," katanya.
Ia menambahkan saat ini siapapun memiliki potensi yang sama terhadap bahaya layangan baik tali gelasan maupun kawat. Karena itu semua pihak untuk mencegah, mengawasi dan menyosialisasikan dampak buruk layangan.
"Korban sudah banyak berjatuhan baik luka bahkan memakan korban jiwa. Ini fakta di lapangan. Siapa yang tanggung jawab ya kita semua dengan kapasitas kita masing-masing seperti pemda dengan perda dan aparatnya dan masyarakat dengan tidak bermain dan mengawasi keluarga serta lingkungan sekitarnya," kata dia.
Dalam deklarasi, dari Pemerintah Kota Pontianak hadir Wakil Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, Manager PLN Area Penyaluran dan Pengatur Beban (AP2B) Wilayah Kalbar Ricky Cahya Andrian, Danramil Pontianak Selatan, Waka Satreskrim Polresta Pontianak, pihak Bandara Supadio Pontianak, lurah, RT, mahasiswa, media dan masyarakat umum lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017